PROVINSI SUMUT,- tekab86.com,-Sebagaimana kejelasan narasumber disertai bukti Video mesum Oknum DPRD yang masih punya istri sah selaku kepala desa akitif. Melalui Video tersebut terlihat jelas Arman selaku DPRD Aktif sedang berhubungan badan kepada seorang gadis bernama Noferia.Pada selasa 30/7/2024
Selain terlihat jelas dari video mesum, Narasumber menjelaskan kepada Athia selaku awak media bahwa yang diduga hubungan badan dalam video tersebut adalah di duga Noferia dengan Arman DPRD dari Partai Perindo, kabupaten Nias Selatan provinsi Sumatera Utara.
Untuk Konfirmasi hingga narasumber memberi kepada Athia Nomor WhatsApp bersangkutan diduga milik Arman DPRD : 0852150183xx dan saat di Konfirmasi, ia tidak mengaku jika beliau Pemilik Nomor itu, jawabnya singkatnya, (Bukan saya). setelah itu langsung memblokir Nomor WhatsApp awak media. Selasa 30/7/2024.
Masih hari yang sama, narasumber memberi nomor WhatsApp : 0823604028xx diduga milik Efikurniawati selaku kepala desa dan beliau istri sah Arman DPRD. Melalui konfirmasi tersebut ia mengatakan, “Anda siapa mengancam2 orang, nomor saya ambil darimana, mending urusin hidupmu Jangan urusin hidup orang lain, dan saya tidak kenal dengan anda. Ketustnya Efikurniawati.

Kejadian itu diperkirakan pada bulan November 2023 dimana dalam video yang tersebar itu, terlihat seorang laki-laki bernama Arman Laia yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD di Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara dari Partai Perindo.
Iya, terlihat jelas sedang berhubungan badan bahkan melebihi dari seperti suami istri dibuatnya kepada salah seorang Gadis bernama Noveria Bu,ulolo di salah satu Hotel di Teluk Dalam,.Padahal Arman Laia sudah beristri.
Sebelumnya, adapun awak media mencoba konfirmasi kepada Arman Laia (Anggota DPRD Nias Selatan) dan kepada istrinya Efikurniawati Laia yang saat ini menjabat Sebagai Kepala Desa Hilimboe, Kecamatan Sifalago Susua. pada saat itu tanggal 18 Juli 2024 melalui Chatt WhatsApp pribadi.. Efikurniawati selaku kepala desa tidak mengakui jika itu suaminya yang ada di video yang dimaksud.
Efikurniawati Laia seorang Kepala Desa yang seharusnya menjadi sebagai panutan dan contoh yang baik ditengah-tengah masyarakat, khusunya di Desa Hilimboe.
Jangan sebaliknya menutup-nutupi kejadian kejahatan yang sebenarnya, ditambah lagi hingga beberapa memblokir WhatsApp teman-teman wartawan saat mengkonfirmasi perihal kejadian tersebut.
“Seharusnya Efikurniawati tidak boleh menutup-nutupi hal ini apalagi sempat heboh bahwa Arman Laia selaku Anggota DPRD Nias Selatan telah membayarkan denda Adat sebesar 250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah),” ungkap salah satu warga (tidak disebut namanya) kepada Wartawan.
Kejadian ini sangat mencoreng dan mencederai Partai Perindo Khususnya di Kabupaten Nias Selatan, kehormatan Lembaga DPRD dimana yang seharusnya Arman Laia harus dipecat dari ke Anggotaan DPRD Nias Selatan serta dari Partai Perindo.
Perlu diketahui bersama, saat ini Arman Laia masih menjabat sebagai Anggota DPRD di Kabupaten Nias Selatan padahal Arman Laia sudah terbukti di dalam video yang telah viral melakukan hubungan badan kepada seorang perempuan yang bukan istrinya.
“Masyarakat tegaskan kepada Bapak Hary Tanoesoedibjo Ketua Umum Partai Perindo untuk perintahkan Ketua DPC Partai Perindo Nias Selatan agar segera pecat Arman Laia dari Partai Perindo, dan Ketua DPRD Nias Selatan Jangan pura-pura tidak tau dan diminta Bupati Nias Selatan Bapak Hilarius Duha lakukan pemanggilan kepada kepala Desa Hilimboe dan bila perlu copot jabatan Efikurniawati Laia sebagai Kepala Desa Hilimboe, karena diduga sengaja menutup-nutupi kejadian ini, patut diduga Efikurniawati Kepala Desa Hilimboe membela suaminya yang mesum itu,” pinta beberapa masyarakat.
“Perlu dipertanyakan dan Patut Diduga Ketua DPC Partai Perindo Kabupaten Nias Selatan telah menerima Amplop coklat dari Arman Laia serta Arman Laia sekongkol dengan Efikurniawati Laia selaku istri sah nya. sengaja menutup-nutupi kejadian sebenarnya, padahal sudah jelas-jelas terlihat dalam Video mesum berdurasi 17 menit tersebut. Pungkasnya warga yang minta dirahasiakan identitasnya.
Reporter : Athia