BeritaKabupaten Nias Utara

Sosialisasi Penegakan Perda Kabupaten Nisut Terkait Penyelenggara Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Dalam Rangka Cegah Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Hasil Tembakau Tahun 2024

83
×

Sosialisasi Penegakan Perda Kabupaten Nisut Terkait Penyelenggara Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Dalam Rangka Cegah Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Hasil Tembakau Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Nias Utara tekab86.com,- Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan Sosialisasi penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah kabupaten Nias Utara terkait penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dalam rangka cegah barang kena cukai (BKC) ilegal hasil tembakau. Bertempat di Aula Pendopo Bupati Nias Utara, Lotu, 28 Juni 2024

Dalam laporan Kasatpol PP Kab. Nias Utara EMALA ZEBUA, SH menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yakni adanya pemahaman serta pengetahuan bersama terkait barang kena cukai (BKC) ilegal, utamanya kepada pengusaha atau pelaku usaha tentang peredaran rokok ilegal di wilayah hukum pemerintah kabupaten Nias Utara.

Dalam Arahan Wakil Bupati Nias Utara YUSMAN ZEGA, A.Pi., M.Si menyampaikan selamat datang kepada Beacukai Sibolga, semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan gambaran maupun pengetahuan bagi pelaku usaha khususnya di Kabupaten Nias Utara mengenai rokok atau barang yang ilegal dan non pajak. Semoga pelaku usaha di Nias Utara dapat taat dengan aturan hukum yang berlaku di Nias Utara dan mendapat pengalaman yang berharga pada sosialisasi yang terlaksana hari ini dapat di terapkan nantinya di kehidupan sehari-hari khususnya dalam ber-usaha.

Hadir pada kegiatan tersebut, Beacukai Sibolga Bapak Sondi MB simanulang dan tim, Camat Afulu, seluruh ASN Satuan Polisi Pamong Praja, Pelaku usah dan seluruh undangan lainnya.

(K.Gea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *