Hukrim

SPBU 14.295.6126 di Desa Sako, Pangian ‘Nakal’ Kembali Lakukan Kesalahan Yang Sama. Pelaku Pelangsir Arogan

316
×

SPBU 14.295.6126 di Desa Sako, Pangian ‘Nakal’ Kembali Lakukan Kesalahan Yang Sama. Pelaku Pelangsir Arogan

Sebarkan artikel ini

KUANTAN SINGINGI tekab86.com,-SPBU di Desa Sako Kecamatan Pangian selalu menjadi perbincangan, pasalnya meskipun berulang di himbau untuk tidak berlaku ‘Curang’ melayani lansir BBM bersubsidi menggunakan mobil Coltdieser, Mobil Panther yang tangki nya sudah dimodifikasi maupun jerigen namun sepertinya tidak diindahkan oleh pihak SPBU.

Sedangkan Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan, Pertalite telah ditetapkan sebagai JBKP sejak 1 Januari 2022, dengan kuota dan pendistribusiannya diatur oleh pemerintah.

Untuk menjaga penyaluran Pertalite tepat sasaran, Pertamina melarang penjualan dan pembelian Pertalite menggunakan jeriken mau tangki yang sudah di modifikasi, kecuali bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani, nelayan, dan sebagainya dengan didukung surat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.

Namun hal nya seperti yang telah terjadi di SPBU Desa Sako ini, Kasus penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU tersebut bukan kali ini saja terjadi, tetapi sudah berulangkali dengan kategori kesalahan yang sama melayani pembelian BBM bersubsidi dengan wadah jerigen, maupun lagsiran menggunakan Coltdiesel yang membawa babytank tanpa rekomendasi dan juga kepada mobil roda empat (4) yang tangki nya sudah di modifikasi, terakhir diketahui menimbulkan konflik antara Wartawan dengan para pelaku langsir.

Pantauan awak media di lokasi, SPBU ini masih saja melayani pembelian seperti yang disebutkan di atas.

Dikutip dari Media Antaranews.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Taufikurachman mengatakan Penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana karena merugikan masyarakat dan pihak SPBU akan tindak Tegas SPBU yang ‘Nakal’.

Berdasarkan pengakuan rekan tim media yang melakukan liputan di lapangan di jumpai Coltdiesel yang mengangkut babytank yang digunakan untuk melangsir BBM bersubsidi, Bahkan vidio tersebut sempat beredar dan viral dimedsos.

“Berawal dari pemberitaan sebelumnya, setalah kami cek ternyata masih beroperasi aktifitas langsir, bahkan sempat cekcok dengan para pelaku langsir bang” sebutnya Senin, (23/09/2024)

Bahkan dia menyebutkan pihak nya di mintai KTP untuk di foto apabila ada naik pemberitaan akan di cari

“KTP kami di minta, kata mereka kalau sempat naik perberitaan akan di cari” tambahnya

Terkait hal ini awak media mencoba Konfirmasi melalui Whistleblowing System (WBS) atau sistem pelaporan pelanggaran Pertamina.

Sejak berawal Pemberitaan Awak media ini selama melakukan konfirmasi ke beberapa pihak SPBU tersebut melalui Nomor WhatsApp, Namun tanpa memberi tanggapan dan tidak mengindahkan seperti percaya diri sekali apalagi tanpa memberhentikan aktivitas tersebut. Anehnya lagi bahkan pihaknya hingga kini diduga telah memblokir beberapa nomor WA awak Media selama berlangsung Konfirmasi SPBU tersebut.

Mengenai kejadian terhadap Tim media tersebut, awak media masih berusaha melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolsek Pangian dan Kapolres Kuansing.

Tim Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *