Banner Website
Berita

*Tragedi PT Milano Bukti Buruknya Sistem Pengamanan Perusahaan, GMNI Minta DPRD Labuhanbatu Gelar RDP

68
×

*Tragedi PT Milano Bukti Buruknya Sistem Pengamanan Perusahaan, GMNI Minta DPRD Labuhanbatu Gelar RDP

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu (tekab86.com)DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu Raya melayangkan kritik keras terhadap PT Perkebunan Milano Cabang Dua Estate. Insiden penembakan dan penganiayaan terhadap warga berinisial RA (34) dinilai menjadi bukti nyata buruknya sistem pengamanan serta tindak represif berlebihan yang diterapkan di kawasan perkebunan tersebut.

Ketua DPC GMNI Labuhanbatu Raya, Jepril Harefa, menegaskan bahwa tindakan menembak korban hingga dua kali serta memukul kepala korban menggunakan gagang senjata laras panjang hingga robek adalah aksi barbar yang tidak dapat ditoleransi.

“Benar korban mengambil brondolan sawit dan mengakui perbuatannya, tetapi bukan berarti pengamanan perusahaan boleh bertindak seperti hakim jalanan. Tindakan menembak dan menganiaya warga sipil secara brutal ini membuktikan bahwa sistem pengamanan PT Milano sangat buruk, represif, dan mengabaikan nilai-nilai HAM,” tegas Jepril Harefa.

SOP Senjata Api Dilanggar

GMNI Labuhanbatu Raya menekankan bahwa penggunaan senjata api oleh petugas keamanan maupun aparat yang bertugas diatur secara ketat dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009. Senjata api hanya boleh digunakan sebagai last resort (upaya terakhir) apabila terdapat ancaman seketika yang membahayakan nyawa. Dalam kasus ini, korban yang melarikan diri tanpa membawa senjata sama sekali tidak membenarkan adanya tindakan penembakan bertubi-tubi dan penganiayaan fisik.

Desakan DPC GMNI Labuhanbatu Raya:

1. Panggil PT Milano via RDP: Meminta Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk segera memanggil manajemen PT Perkebunan Milano guna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka bersama aktivis mahasiswa Labuhanbatu, khususnya DPC GMNI.

2. Proses Hukum Oknum Pelaku: Mendesak Kapolda Sumut dan Kapolres Labuhanbatu untuk menindak tegas, menangkap, serta memproses pidana dan kode etik oknum yang melakukan penembakan dan penganiayaan.

3. Evaluasi Total Pengamanan Perusahaan: Menuntut evaluasi menyeluruh atas pola pengamanan seluruh aset perkebunan di Labuhanbatu agar tidak lagi ada masyarakat kecil yang menjadi korban tindakan represif perusahaan.

DPC GMNI Labuhanbatu Raya menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan konsolidasi gerakan mahasiswa hingga keadilan bagi korban ditegakkan serta pihak perusahaan bertanggung jawab.

Penulis

Mhd.Nurdin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *