Bung Ajar Harahap Ketua LPA(lembaga perlindungan anak) Labuhanbatu
Labuhanbatu (tekab86.com)— Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, keresahan warga Kota Labuhanbatu kian meningkat terhadap aktivitas sejumlah tempat hiburan malam. Warga secara terbuka mendesak Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Labuhanbatu, Ajar Harahap, agar segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi hiburan malam yang diduga masih melibatkan anak di bawah umur.
Desakan tersebut muncul setelah adanya laporan dan dugaan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kota Labuhanbatu masih memberikan akses kepada anak di bawah umur, baik sebagai pengunjung maupun diduga terlibat dalam aktivitas tertentu di dalamnya. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan aturan hukum serta prinsip perlindungan anak.
Warga berharap LPA Labuhanbatu dapat segera turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang dapat membahayakan masa depan generasi muda, terlebih menjelang malam pergantian tahun yang identik dengan meningkatnya aktivitas hiburan malam. Hal ini disampaikan warga kamis (25/12/25).
Menanggapi hal tersebut, Ketua LPA Labuhanbatu, Ajar Harahap, saat dikonfirmasi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang datang dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama dan tidak boleh ditawar-tawar.
Apabila masyarakat meminta dan terdapat indikasi kuat, kami dari LPA Labuhanbatu akan segera melakukan sidak. Jika ditemukan adanya anak di bawah umur di tempat hiburan malam, saya pastikan akan kami bawa ke ranah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ajar Harahap.
Lebih lanjut, Ajar menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan bekerja sendiri. LPA Labuhanbatu akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait guna memastikan penindakan berjalan tegas dan transparan.
Kami akan meminta APH untuk segera bertindak. Jika terbukti melanggar, tidak menutup kemungkinan tempat hiburan malam tersebut akan ditutup. Ini demi melindungi anak-anak kita dari pengaruh lingkungan yang tidak sehat,” tambahnya.
Ajar juga mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi aturan yang berlaku serta tidak memberikan ruang sedikit pun bagi anak di bawah umur untuk masuk atau terlibat dalam aktivitas hiburan malam.
Warga berharap langkah tegas ini benar-benar direalisasikan agar perayaan malam Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mencederai hak-hak anak di Kabupaten Labuhanbatu.
(Ttd)












