Daerah

2 Peria Diduga Penyalahguna Narkotika, Disikat Tim Polsek Bilah Hilir BB 4,15 Gram Sabu

20
×

2 Peria Diduga Penyalahguna Narkotika, Disikat Tim Polsek Bilah Hilir BB 4,15 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

labuhanbatu(tekab86.com Team Unit Reskrim Polsek Kecamatan Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Dusun Sidodadi C, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Rabu (22/4/2026) malam

Dilokasi yang dicurigai, petugas mendapati dua pria inisial S.A.P. (45) dan H.K. (43), di sebuah rumah sewa yang diduga menjadi tempat lokasi aktivitas penyalah gunaan Natkotika jenis Sabu

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, S.H menyampaikan, pada ungkap kasus ini sebelumya petugas terlebih dahulu menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.“ atas nformasi itu kami langsung tindak lanjuti dan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya

Kanit Reskrim *IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H.,atas perintah Kapolsek AKP Armen Faisal SH bersama tim,  bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pria tersebut berhasil diamankan di lokasi tersebut

Saat dilakukan geledah oleh petugas, ditemukan sejumlah barang bukti 18 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 4,15 gram, timbangan elektrik, alat hisap (bong), pipet sekop, plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga hasil dari transaksi barang haram itu,

Saat dilakukan interogasi awal oleh petugas, salah satu pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria inisial T yang saat ini masih dalam penyelidikan. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu *AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan S.H, mengaprisiasi atas keberhasilan Anggotanya dalam ungkap kasus Narkoba; dan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dab mengajak masyarakat untuk berperan aktif, untuk memberikan informasi sebagai wujud Polri untuk masyarakat.( ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *