Daerah

Polsek Tanah Jawa Mediasi Sengketa Pemalangan Jalan, Akses Warga Manrayap Bayu Kembali Dibuka

275
×

Polsek Tanah Jawa Mediasi Sengketa Pemalangan Jalan, Akses Warga Manrayap Bayu Kembali Dibuka

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN.Tekab86.com – Polres Simalungun melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa berhasil memediasi sengketa pemalangan jalan antara warga Nagori Manrayap Bayu dan pihak PTPN IV Unit Dolok Sinumbah, Selasa (13/1/2026). Mediasi tersebut membuahkan kesepakatan dengan dibukanya kembali akses jalan di pinggir Sungai Bah Tongguran yang sempat tertutup dan menghambat aktivitas masyarakat.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry menjelaskan, persoalan bermula dari laporan warga Nagori Manrayap Bayu kepada Pangulu setempat, Meswanto Safira, terkait pemalangan jalan oleh pihak perkebunan yang merupakan akses utama menuju lahan pertanian warga.

“Pemalangan dilakukan di area pinggir Sungai Bah Tongguran yang selama ini digunakan masyarakat sebagai jalur utama menuju lahan pertanian. Penutupan tersebut menimbulkan keluhan warga,” ujar AKP Verry saat dikonfirmasi sekitar pukul 13.40 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangulu Manrayap Bayu menginisiasi pertemuan mediasi yang digelar di Afd V Dolok Sinumbah sekitar pukul 09.00 WIB. Pertemuan dihadiri Camat Hutabayuraja Ferry Risdonni SH MH, perwakilan masyarakat, unsur TNI-Polri, serta pihak manajemen PTPN IV.

Dalam forum tersebut, Korkam PTPN IV Amin menyampaikan bahwa pemalangan jalan dilakukan sebagai langkah antisipasi maraknya pencurian buah kelapa sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) di area perkebunan.

Namun demikian, Camat Hutabayuraja Ferry Risdonni menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dapat dibenarkan karena berdampak langsung pada kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa jalan di pinggir sungai merupakan aset negara yang berada di bawah kewenangan Dinas Pengairan.

“Saya minta palang segera dibuka. Jalan tersebut adalah akses publik dan tidak bisa ditutup sepihak. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Camat Ferry.

Sebagai solusi, Camat Hutabayuraja mengarahkan pihak perkebunan untuk mendirikan pos pengamanan di titik-titik rawan pencurian, bukan dengan menutup jalan umum. Solusi tersebut disepakati bersama sebagai jalan tengah yang mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak.

Menanggapi hasil mediasi, pihak PTPN IV Unit Dolok Sinumbah menyatakan kesediaannya mencabut palang jalan dan mengikuti arahan pemerintah daerah serta aparat keamanan. Mandor I Nasib menyampaikan komitmen perusahaan untuk segera membangun pos pengamanan guna mencegah pencurian TBS tanpa mengganggu akses masyarakat.

Bhabinkamtibmas Aiptu Rinaldi yang memfasilitasi mediasi mengapresiasi sikap kooperatif seluruh pihak. Ia menilai penyelesaian melalui musyawarah menjadi contoh positif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Alhamdulillah, pertemuan berlangsung aman dan kondusif. Tidak ada konflik, semua pihak saling memahami dan sepakat mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH MH melalui jajarannya menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjembatani kepentingan warga dan pihak terkait melalui pendekatan persuasif dan humanis.

Sementara itu, perwakilan warga Nagori Manrayap Bayu menyampaikan terima kasih kepada Camat, Polri, dan TNI atas respons cepat dan penyelesaian yang adil. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi dilaporkan kondusif. Palang penutup jalan telah dicabut dan akses masyarakat kembali normal.

Mediasi tersebut menjadi bukti nyata peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun.

Dedi Sinaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *