Labuhanbatu Utara (tekab86.com)Seorang pria bernama Wawan diduga kuat sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu yang beroperasi di Aek Kanopan Timur, Lorong VI, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Hingga kini, yang bersangkutan disebut masih bebas menjalankan aktivitas peredaran narkoba dan belum tersentuh tindakan hukum.
Awak media mencoba mengonfirmasi langsung ke lokasi, namun Wawan tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan warga sekitar, terutama para ibu rumah tangga, keberadaan peredaran sabu-sabu di lingkungan mereka telah menimbulkan ketakutan dan keresahan mendalam.jumat 16/1/26
Lingkungan kami sudah tidak aman. Kami takut anak-anak ikut terjerumus,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyebut Wawan dikenal licin dan sulit ditangkap, sehingga aktivitas peredaran narkoba diduga telah berlangsung cukup lama. Selain itu, masyarakat mengeluhkan seringnya terjadi kehilangan barang-barang rumah tangga, seperti tabung elpiji dan hasil kebun, yang diduga berkaitan dengan dampak penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Atas kondisi itu, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindak tegas pelaku peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan rasa aman.
Melalui perwakilan warga bernama Dika, masyarakat secara terbuka meminta kepada Kapolres Labuhanbatu agar segera membubarkan dan memberantas jaringan perdagangan narkoba yang diduga beroperasi di kampung mereka.
Warga berharap laporan dan keluhan ini segera ditindaklanjuti sebelum dampak peredaran narkoba semakin meluas dan merusak masa depan anak-anak di wilayah tersebut.
Ft












