Labuhanbatu (tekab86.com) Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Seorang pria berinisial MMZ (23) berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram dalam operasi yang digelar di Bilah Hulu. Sabtu 28/2/26
Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Loket Taxi Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting atas arahan Kasat Narkoba AKP Hardianto, S.H., M.H., setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus besar sabu dengan berat bruto sekitar 1.045 gram yang dibungkus plastik kresek dan dilakban rapi. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp70.000.
Kasat Narkoba AKP Hardianto mengungkapkan bahwa tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu tersebut untuk diedarkan ke wilayah Sumatera Barat atas perintah jaringan bandar narkotika.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan tersebut.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba dan melindungi generasi muda. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.
Saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Labuhanbatu masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas.
(Fitriadi)












