Labuhanbatu(tekab86.com) Polemik Batas Tanah di SMP N 1 Rantauprapat kelurahan Cendana kecamatan Rantau utara Kabupaten Labuhanbatu, hingga kini tak kunjung ‘selesai’
Pasalnya, sekolah SMP N 1 rantau utara Kabupaten labuhanbatu itu yang telah berdri puluhan tahun, sedang dilanda persoalan batas tanah dengan warga setempat, yang sampai saat ini belum ada kejelasan
Persoalan itu terus mengundang perhatian dan perbincangan publik, ahli waris pemilik tanah warga disitu, merasa keberatan, diduga tanah mereka terpakai sekolah SMP N1 Rantau utara itu
Merasa tanah miliknya terpakai, akhirnya menguasai dan memagar tanah pelataran sekolah, dampak dari tindakan pemagaran batas itu, peroses belajar mengajar disekolah tersebut bisa terganggu
Senin 2 februari 2026, Kepala sekolah SMP N 1 Ritawati Spd saat disambangi awak Media atas persoalan batas tanah yang menjadi objek permasalahan, katanya, dia tidak nengetahui persis persoalan itu, saya tidak tau persis, ujar dia
Persoalan tanah itu saya tidak begitu mengetahui, karena saya baru 3 tahun menjabat Kapala sekolah disini, lebih baik bapak tanya aja ke pihak yang mengaku itu tanah mereka
Ditegaskanya, Dulu semasa pak Acun menjabat kepala Dinas Pendidikan mereka sudah pernah ketemu,mamun demikian kata Rita, saya tidak terlalu jauh mengikuti persoalan tersebut, mungkin mereka yang lebih memahaminya
Kita berharap, mudah mudahan persoalan ini bisa selesai secepatnya agar anak anak tidak merasa terganggu dan nyaman untuk belajar, pinta Kasek SMP itu ( one)












