Daerah

Bermain Sabu, 2 orang Warga Hutapadang Disikat Polisi

52
×

Bermain Sabu, 2 orang Warga Hutapadang Disikat Polisi

Sebarkan artikel ini

labuhanbatu(tekab86.com) Unit Reskrim Polsek Na IX-X mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Hutapadang, Desa Batu Tunggal, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (3/3/2026) sekira pukul 12.30 WIB.

ungkap kasus ini dari  informasi  masyarakat langsung ditindaklanjuti Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H.M.H. perintahkan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H.M.H bersama tim melakukan penyelidikan.

Di lokasi tempat yang diinformasikan masyarakat, Tim reskrim berhasil mengamankan dua pria inisial MR (28) dan IS (42), keduanya warga Kecamatan Na IX-X.

Dari pelaku MR ditemukan lima plastik klip sedang dan sembilan plastik klip kecil berisi sabu total seberat bruto 7,01 gram, serta uang tunai Rp195.000, plastik klip kosong berbagai ukuran, tiga mancis, dan satu unit handphone Oppo warna hitam. MR mengakui sabu tersebut miliknya, sementara IS mengaku sebagai pengguna yang membeli dari MR seharga Rp50.000.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si.melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H menyebutkan, tindakan ini komitmen Polri untuk memberantas narkotika hingga ke tingkat desa.dan mengajak masyarakat terus bersinergi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba, demi terciptanya situasi kamtibmas aman dan kondusif.( one )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *