Daerah

Dua Pria Tanjung Balai Ditangkap Polisi Kualuh Hulu, BB 47 Butir Pil ekstssi 

55
×

Dua Pria Tanjung Balai Ditangkap Polisi Kualuh Hulu, BB 47 Butir Pil ekstssi 

Sebarkan artikel ini

labuhanbatu(tekan86.com)  Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Labuhanbatu,Kali ini, personel Polsek Kualuh Hulu berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara Kamis 5/3/2026).

Petugas mengamankan dua pria inisial IS (47) dan AG (41), keduanya warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Dari tangan para tersangka, polisi menemukan barang bukti 47 butir pil ekstasi warna oranye seberat bruto 18,29 gram, empat unit handphone berbagai merek, uang tunai Rp3.000.000, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah BK 6259 QAI.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H.M.H. menjelaskan bahwa ungkapan kasus  ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan lokasi, ujar Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus SH

Rabu (4/3/2026) Sekira pukul 19.30 WIB, AKP Citra Yani perintahkan tim, dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., dilokasi Tim melihat dua orang pria berboncengan naik sepeda motor Honda Vario merah sesuai informasi dari masyarakat, kemudian petugas menghentikan dan melakukan geledah keduanya.

Dari saku jaket hoodie hitam salah satu tersangka ditemukan satu bungkus plastik asoi transparan berisi narkotika jenis ekstasi. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial SJ di Kota Tanjung Balai.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyebutkan, ungkap kasus ini bentuk komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya,dan mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Lanjut Arwin, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga lingkungan dari bahaya narkotika demi melindungi generasi muda.tutupnya ( one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *