Daerah

Warga Kampung Baru Resah, Diduga Bandar dan Pengedar Sabu Beroperasi di Kecamatan Bilah Barat

97
×

Warga Kampung Baru Resah, Diduga Bandar dan Pengedar Sabu Beroperasi di Kecamatan Bilah Barat

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu (tekab86.com)– Masyarakat di Lingkungan Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, mengaku resah dengan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut terjadi di wilayah tersebut.

Berdasarkan keterangan beberapa warga setempat, sabu tersebut diduga milik seorang pria yang dikenal dengan nama Dewo, yang disebut sebagai bandar. Sementara peredarannya diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Lian yang disebut-sebut sebagai pengedar di lingkungan tersebut.

Warga mengatakan aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba tersebut sudah cukup lama meresahkan masyarakat sekitar.

Mereka khawatir peredaran sabu dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Sebagai warga kami merasa sangat resah. Kami takut anak-anak dan generasi muda di lingkungan ini ikut terpengaruh dengan adanya peredaran sabu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki informasi tersebut dan mengambil tindakan tegas apabila memang terbukti ada aktivitas peredaran narkotika di wilayah mereka.

Warga juga meminta kepada Polres Labuhanbatu agar segera melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Lingkungan Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat.

Masyarakat menilai langkah cepat dari aparat kepolisian sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan serta mencegah semakin meluas nya peredaran narkotika di tengah masyarakat.

Informasi dan keluhan warga ini disampaikan pada Minggu (8/3/26). Warga berharap pihak kepolisian segera merespons laporan tersebut demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di wilayah Kampung Baru.

 

S. Sagala

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *