Labuhanbatu (tekab86.com)Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026 dipastikan akan berlangsung meriah dan penuh nuansa religius. Kegiatan tersebut dijadwalkan digelar pada 21 hingga 24 Mei 2026 di kawasan Eks Terminal Padang Bulan, Rantauprapat.
Persiapan pelaksanaan MTQ dan FSQ dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Data dan Karya Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (08/05/26). Rapat dibuka langsung oleh Asisten I Setdakab Labuhanbatu, Drs. Sarimpunan Ritonga.
Dalam sambutannya, Sarimpunan Ritonga menyampaikan bahwa MTQ dan FSQ bukan hanya sekadar agenda tahunan, tetapi juga menjadi sarana syiar Islam dan pembinaan generasi muda yang religius, berkarakter, serta berprestasi.
“Selain menjadi syiar Islam, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaring kafilah terbaik yang nantinya akan mewakili Kabupaten Labuhanbatu pada ajang tingkat Provinsi hingga Nasional,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh panitia dalam mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan kegiatan agar berjalan sukses, tertib, dan lancar.
“Segala kebutuhan, baik teknis maupun nonteknis, harus dipersiapkan dengan matang sehingga pelaksanaan MTQ dan FSQ dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, meminta agar seluruh administrasi kegiatan dipersiapkan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Sebelum pelaksanaan dimulai, seluruh administrasi harus terlebih dahulu disiapkan sesuai ketentuan,” ucap Sekda.
Selain administrasi, Sekda juga meminta panitia untuk memastikan kesiapan fasilitas bagi para kafilah dan dewan hakim, termasuk tempat pemondokan serta sarana pendukung lainnya selama kegiatan berlangsung.
Dalam arahannya, Hasan Heri Rambe turut meminta dukungan dan kerja sama dari pihak Polres Labuhanbatu terkait pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama pelaksanaan MTQ dan FSQ di Kota Rantauprapat.
Camat Rantau Utara, Napsir Rambe, yang juga bertindak sebagai tuan rumah kegiatan, melaporkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi terkait lokasi pemondokan peserta dan dewan hakim.
“Ada sekitar 22 rumah warga dan tempat lainnya yang telah disiapkan untuk pemondokan para kafilah maupun dewan juri,” jelasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis persiapan kegiatan oleh pihak Event Organizer, serta penyampaian masukan dan saran dari para peserta rapat guna menyempurnakan pelaksanaan MTQ dan FSQ tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Polres Labuhanbatu, para Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, para Camat se-Kabupaten Labuhanbatu, perwakilan OPD, para Lurah se-Kecamatan Rantau Utara, Ketua LPTQ Labuhanbatu, Ketua LASQI Labuhanbatu, perwakilan Kementerian Agama Labuhanbatu, Ketua MUI Labuhanbatu, tokoh agama, serta peserta rapat lainnya.(fit)












