Labuhanbatu (tekab86.com) Personel Padal, Pamapta II SPKT Polres Labuhanbatu bersama piket fungsi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, gerak cepat selamatkan seorang bocah cilik ditemukan saat tersesat di wilayah Rantau Selatan, Minggu (10/5/2026).kegiatan itu dilakukan
berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik.Indonesia
Anak tersebut diketahui bernama Leiv Purba, usia 3 tahun, ditemukan di sekitar SMA Negeri 1 Rantau Selatan oleh seorang warga Iskandar.setelah menerima laporan tersebut, personel kepolisian langsung mengamankan anak itu dan dilakukan upaya penyebaran informasi guna mencari keberadaan keluarganya.
Personel yang terlibat dalam kegiatan itu antara lain IPDA Erik Rianto Hutabarat, S.H PAMAPTA II SPKT Polres Labuhanbatu, IPDA Izhar KBO Sat Intelkam, AIPDA Alfian Hasibuan SPKT, dan personel piket Reskrim AIPDA M.R. Siregar, AIPDA Indra Dani, dan BRIGPOL Yogi Panjaitan.
Selain melakukan pendataan dan dokumentasi, petugas juga menyebarkan informasi terkait identitas anak yang diketahui tinggal di Perum DL Sitorus, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H menyampaikan, Atas respons cepat dan koordinasi yang baik, akhirnya petugas berhasil menemukan orangtua kandung anak tersebut, E.Purba warga Perum DL Sitorus Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan.dan selanjutnya petugas menyerahkan bocah cilik itu kepada orangtuanya, ujar AKP Aswin ( one )












