Daerah

Satres Narkoba LabuhanbatuTangkap Pengedar Sabu di Kampung Toba, Sita 2,03 Gram Sabu

19
×

Satres Narkoba LabuhanbatuTangkap Pengedar Sabu di Kampung Toba, Sita 2,03 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. pria inisial NS (32), warga Jalan Ahmad Doyan Link II, Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur.Labura diamankan petugas, diduga edarkan sabu Sabtu (20/6/2026) dipimpin Kanit I Satres Narkoba, IPDA Sastrawan Ginting.

Petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,03 gram, satu kotak rokok merek Commodore, satu unit telepon genggam Oppo berwarna ungu, serta uang tunai sebesar Rp2.200.000 diduga dari hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diperjualbelikan kembali, Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari pria inisial AL saat ini masih dalam penyelidikan (DPO).

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, SH, MH menyebutkan,  tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.kita akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan tersangka,

Serta melengkapi berkas penyidikan.dan akan melakukan pengembangan

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK melalui Kasi Humas AKP Aswin irwan SH menegaskan, polres Labuhanbatu terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, serta mengajak masyarakat agar terus berperan aktif untuk memberikan informasi,apabila mengetahui ada aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika ( ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *