Labuhanbatu(Tekab86.com)Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali tunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA R. Situngkir, S.H., ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu inisial DAS (30) di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Senin (20/7/2026)
Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari giat penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, setelah menerima informasi ada dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal dipimpin Kanit II IPDA R. Situngkir, S.H., bergerak menuju lokasi,dan sekitar pukul 19.30 WIB berhasil mengamankan seorang pria inisial DAS. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 5,88 gram
Satu buah cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate bertuliskan “THEMASK”, satu unit timbangan elektrik, dua buah sekop terbuat dari pipet, satu bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kosong, satu tas selempang warna hitam, satu unit handphone merek Vivo warna biru, uang tunai sebesar Rp288.000 diduga dari hasil penjualan narkotika, serta satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano warna ungu muda.
Selain itu jelas AKP Hardiyanto,hasil dari interogasi awal, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan rencananya akan diedarkan. Pelaku mengaku memperoleh sabu dari priainisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik). Sementara cartridge vape diduga mengandung Etomidate diperoleh dari seorang pria inisial KK juga masih dalam penyelidikan
Atas perbuatan tang melanggar Hukum, Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K. M.Si.melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H menegaskan, Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ada aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.(ik)












