Berita

4 Kg Sabu Diamankan dari Bus ALS, Diduga Kurir Ditangkap di Jalinsum Labuhanbatu

13
×

4 Kg Sabu Diamankan dari Bus ALS, Diduga Kurir Ditangkap di Jalinsum Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com) — Peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu kembali mendapat tindakan tegas. Tim gabungan Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (5/9/26).

Penindakan berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB di dalam Bus ALS Nomor 345 yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Pria yang diamankan diketahui bernama Mohammad Rizkiyanto, kelahiran Sampang, 8 Agustus 2000, warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik putih besar yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 4 kilogram. Barang tersebut ditemukan di dalam tas ransel warna hijau yang berada di dekat tempat duduk pria tersebut.

Selain barang yang diduga narkotika, petugas turut mengamankan satu unit HP Oppo warna silver, satu tas punggung warna hijau, uang tunai Rp2,7 juta, serta satu kartu identitas.

Pengungkapan ini bermula sekitar pukul 09.00 WIB setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diduga membawa narkotika dan berada di salah satu perwakilan loket Bus ALS di kawasan Simpang Kawat, Kabupaten Asahan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Intel Kodim 0209/LB dengan berkoordinasi bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu.

Sekitar pukul 15.00 WIB, dua tim gabungan dibentuk untuk melakukan penindakan. Tim pertama dari Unit Intel Kodim 0209/LB dipimpin Kapten Inf Aswin, sementara tim Satnarkoba Polres Labuhanbatu dipimpin KBO Satnarkoba Iptu R. Manik.

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pria tersebut di dalam bus. Setelah dilakukan penggeledahan, tas ransel yang berada di dekat tempat duduknya diperiksa dan ditemukan barang yang diduga narkotika.

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu dan sekitar pukul 16.50 WIB diserahkan kepada Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Penindakan gabungan tersebut selesai sekitar pukul 17.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Pengungkapan dugaan pengiriman sabu dalam jumlah besar ini menjadi perhatian serius karena barang tersebut diduga dibawa melalui jalur transportasi umum. Aparat diharapkan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap asal barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.(Fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *