Berita

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu di Desa Londut, Pelaku Residivis 

14
×

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Sabu di Desa Londut, Pelaku Residivis 

Sebarkan artikel ini

labuhanbatu(tekab86.com)Polsek Kualuh Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (7/9/2026) malam.

Dalam ungkap tersebut, personel Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pria inisial HA alias G (37) seorang residivis narkoba. Tersangka diamankan saat berada di belakang sebuah rumah di lokasi tersebut.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat diterima Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu, terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Desa Londut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H.M.H.tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H.melakukan pemantauan ke tkp dan  melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang melakukan aktivitas terkait narkotika.

Petugas langsung mengamankan pria tersebut dan menggeledah pelaku.Dari kantong celana bagian depan sebelah kanan ditemukan dompet kecil bermotif bunga, di dalamnya terdapat 11 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan awal, dari tsk disita barang bukti10 bungkus plastik klip transparan kecil dan 1 bungkus plastik klip transparan sedang seberat bruto keseluruhan 2,13 gram. Selain itu turut diamankan satu plastik klip kecil kosong, satu unit handphone Vivo warna biru, satu dompet kecil bermotif bunga, serta uang tunai sebesar Rp260.000.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui identitasnya dan menyebutkan bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya diperoleh dari seseorang inisial K, disebut-sebut berdomisili di wilayah Kabupaten Asahan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si.melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah nya.

“Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.dan mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui ada aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” ujar Kasi Humas.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama  untuk menciptakan lingkungan aman dan bersih dari narkoba.( ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *