Labuhanbatu(tekab86.com)Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu meluncurkan program apresiasi bagi Wajib Pajak.
Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, http://Sp.OG., MKM bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST memberikan hadiah minyak goreng 1 liter bagi Wajib Pajak yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.
Kepala Bapenda Labuhanbatu menyampaikan program ini sebagai bentuk terima kasih kepada masyarakat yang taat pajak sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2.
Adapun syarat untuk mendapatkan hadiah sebagai berikut:
1. Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 minimal Rp100.000,- per NOP.
2. Wajib melunasi tunggakan PBB tahun sebelum 2026 minimal Rp150.000,-
3. Berlaku sistem 1 NOP = 1 Liter Minyak Goreng.
4. Periode program mulai *1 s.d 31 Oktober 2026*.
5. Persediaan terbatas.
“Bapak/Ibu yang PBB nya sudah lunas 2026,
ayo segera klaim hadiahnya ke Bapenda. Ini wujud kewenangan Bupati dalam memberikan insentif dan apresiasi pajak sesuai UU No. 1 Tahun 2022,” ujar Kepala Bapenda melalui kepala bidang pengelolaan Pendapatan daerah kabupaten labuhanbatu
Bapenda mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan membayar PBB sebelum jatuh tempo. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Kabupaten Labuhanbatu.
*Ayo Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo!*












