Daerah

Di Kecamatan A.Natas, Kakek” 61 Tahun Terjerat Narkoba 

494
×

Di Kecamatan A.Natas, Kakek” 61 Tahun Terjerat Narkoba 

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com) Team reskrim.Polsek A.Natas Tangkap seorang Kakek” pelaku Narkoba inisial RNS alias ucok (61); warga Dusum pasar baru Desa terang Bulan Kecamatan A.natas Kabupaten Kabuhanbatu utara, Rabu 17 September 2025 sekira pukul 10.45 Wib

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Aek Natas terlebih dahulu Mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, di Lokasi didepan warung Rumah Makan ES Dusun kongsienam Desa Terang Bulan, sering di jadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu

Atas laporan masyarskat, langsung direspon  Kapolsek A.Natas AKP Parlando  Napitupulu, dan perintahkan Kanit Reskrim  IPTU Dr.Iskandar Muda Sipayung ,SH.MH, untuk melakukan penyelidikan ke Tkp

Dilokasi team melihat sepeda motor  dikendarai seorang laki-laki yg tidak dikenal masuk ke lokasi halaman Rumah Makan,  team langsung mengikuti dan melakukan pengintaian terhadap laki-laki tersebut, di tkp diketahui ada 2 orang laki-laki, terang Kapolsek A.Natas AKP Porlando Napitupulu

lanjut dia, Sekitar  pukul 11.30 wib ditempat kejadian anggota berhasil mengamankan seorang pelaku inisial RNS sementara  salah seorang temannya berhasil melarikan diri, saat dilakuksn pemeriksaan, didalam Tas sandang warna hitam  berisi narkotika jenis sabu

Barang bukti yang diamankan petugas, 25 bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu seberat 5,04  gram/bruto Sabu, timbangan elektrik, satu skop terbuat dari pipet,satu kaca pirex, satu tas sandang kecil warna hitam, satu set bungkus plastik klip kosong, uang pecahsn Rp100 dua lembar, pecahan Rp 5.0.000 2 lembar, pecahan Rp 20.000 4 lembar

Saat di introgasi pelaku mengakui narkotika tersebut miliknya ia peroleh dari UN yang saat ini masih dalam Pencarian petugas, Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti digelandang ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum selanjutnya, tutup AKP Parlando

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choki Sentosa Melyala SIK.SH melalui Plt Kasi humas Iptu Arwin SH, membenarkan atas penangkapan terduga pelaku narkoba, Kapolres sampaikan aprisiasi atas kesigapan Kapolsek dan jajaranya, tidak ada ruang untuk pelaku narkoba di wilayah Hukum Polres Labuhabaatu, tegas Arwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *