Berita

Skandal “Suap”, Inspektorat Labuhanbatu Kantongi Hasil BAP Proyek Dinas PUPR Tahun 2023 Dan 2024 Rp 5.725 M.

1726
×

Skandal “Suap”, Inspektorat Labuhanbatu Kantongi Hasil BAP Proyek Dinas PUPR Tahun 2023 Dan 2024 Rp 5.725 M.

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Labuhanbatu Tekab86. Com- Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH selaku Kepala Inspektur bersama tim inspektur pembantu (Irban red) wilayah III, bisa dikatakan berhasil pada pemeriksaan dan audit paket proyek di organisasi perangkat daerah (OPD) dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya pada bulan Juni, Juli dan Agustus tahun 2025, kemaren. Dan, berimbas kepada lengsernya jabatan defenitiv eselon II Kepala dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu insial HE ST, dan beberapa oknum aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu yang terlibat kasus laporan Abuse Of Power proyek, dimutasi dibuang ke Kecamatan daerah pesisir pantai.

Mirisnya, bau busuk mulai menyengat dan menyelimuti tubuh pejabat dilingkungan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, yang di pimpin Ahlan T Ritonga SH selaku Inspektur didaerah Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

Pasalnya, Ahlan T Ritonga SH selaku kepala inspektur Kabupaten Labuhanbatu bersama dengan tim inspektur pembantu ( Irban red ) wilayah III, tetap bersikeras menahan dan meng- Kantongi hasil dari audit berita acara pemeriksaan (BAP) terkait laporan proyek fiktif tahun anggaran 2023 dan laporan Abuse Of Power pada pelaksanan pekerjaan paket proyek ditahun anggaran 2024 di OPD dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.

Adanya indikasi kuat telah terjadi dugaan Suap Menyuap ditubuh Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu tersebut bukan isap jempolan semata . Perihal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kepala Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH, nomor : 800/16/Itkab.Sekr. 3/2025, tanggal 15 Mei 2025 , dan ditanda tangani oleh Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH. Surat tersebut menyatakan tentang keterangan laporan kasus Abuse Of Power penyalahgunaan wewenang dalam jabatan pada paket proyek ditahun anggaran 2024 dan laporan proyek fiktif ditahun anggaran 2023 di dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.

Namun, miris Ahlan T Ritonga bersama sama dengan Irban selaku pembantu inspektur, tetap bersikeras menahan serta meng- Kantongi hasil daripada berita acara pemeriksaan terhadap si pelapor (Dumas) dan berita acara hasil pemeriksaan terhadap OPD Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, apa hasil yang ditemuan pada pemeriksaan dan audit anggaran pada pekerjaaan paket proyek dinas PUPR ditahun 2023 dan tahun 2024, dimaksud.

“Sampai saat ini tanggal 5 Oktober 2025 tidak ada satu lembar pun yang diberikan oleh inspektorat atas pemberitahuan inspektorat kepada si pelapor ( Dumas ) tersebut. Terakhir, tercium bau tidak sedap, indikasi skandal menerima “Cuap Cuap”, terkait pemeriksaan dan audit proyek di dinas PUPR tersebut. Maka, mereka tahan dan kantongi surat hasil BAP itu yang mau diberikan kepada si Dumas tersebut, itu informasinya “, ucap si Dumas insial Mr pada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Sebegini proyek yang diperiksa inspektur Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH yaitu, judul paket proyek Peningkatan jalan rabat beton didusun V Blok 4 desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu nilai pagu anggaran, Dua Ratus Juta Rupiah , ini proyek Fiktif, pasalnya uang untuk pekerjaan proyek diambil dan kerjaan tidak ada dilapangan sumber anggaran APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023.

Selanjutnya tahun anggaran 2024 sumber APBD Kabupaten Labuhanbatu dengan judul, Pemeliharaan Drainase dalam kota Rantau Prapat nilai Rp 1,4 M. Pembangunan jembatan di desa S 6 Kecamatan Bilah Hulu nilai Rp 600 juta Pembangunan jembatan dusun Sidorejo ll desa Meranti kec Bilah Hulu Rp 300 juta. Lanjutan peningkatan jalan dusun 3 desa sei Sentosa Kecamatan Panai hulu nilai Rp 350 juta, dan Lanjutan peningkatan jalan dusun 7 Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu nilai Rp 350 juta. Peningkatan jalan dusun 5 Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah, nilai pagu anggaran tidak diketahui. Selanjutnya, Peningkatan jalan Panglima Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah dengan nilai Rp 175 juta. Dan, Pelebaran badan jalan dusun 2 Desa Sei Lumut Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu nilai Rp 350 juta rupiah. Jumlah total anggaran sebesar Rp 5.725.000.000. Abuse Of Power yang diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu hasilnya dikantongi.

By narasi operator

(Dariter Ritonga).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *