Labuhanbatu(tekab86.com)Tersangja peyalahguna Narkotika jenis sabu Zulfadfly alias Wak alias Bagong, sempat kabur dari rumah tahanan Polres Labubanbatu akhirnya terciduk di provinsi Riau
Sebelumnya Tersangka ( Bagong) laki laki (30) tahun warga jln.pendoan Rantau prapat merupakan tahanan Kasus Narkoba, yang sempat melarikan diri dari rutan polres lsbuhanbatu selasa 30 Juni 2026,sekira Pukul 14.50 Wib,di Mako Polres Labuhanbatu
Bagong melarikan diri Seorang tahanan satresnakoba polres labuhanbatu dari ruang identifikasi Satreskrim polres labuhanbatu, dan saat itu tahanan sedang menjalani pemeriksaan identifikasi.sebut Kasatnarkoba AKP Herdiyanto
Tahanan tersebut kabur, lalu petugas mengejar ke seputrsn perkampungan tempat ia tinggal, namun upaya pencarian oleh Team belum membuahkan hasil, atas kejadian itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Erdrajaya SIK perintahkan segera bentuk tim untuk mencari tahanan tersebut,
Selanjutnya dibentuk tim dan mengumpulkan informasi untuk mencari keberadaan tarsangka ,tim melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian, bermodalkan hasil temuan dilapangan, petugas bergerak menuju Kab.Simalungun mengejar tersangka namun.belum berhasil ditemukan
Berselang waktu sekitar 18 hari larinya Pelaku, Tim menerima Informasi bahwa pelaku sedang berada di wilayah Propinsi Riau, dan selanjutnya Tim satresnarkoba melakukan pengejaran dipimpin Kanit 2 Satresnakoba IPDA Risnal SitungkirSH dan Kanit 1 Satresnarkoba IPDA Sastrawan GT
Dilokasi tempat pelaku sembunyi, tersangka berhasil diamankan petugas di rumah sdra A *(Teman tersangka)* Sabtu 18 Juli 2026 di Dusun Sukajaya Desa Pinang sebatang barat Kec Tualang Kabupaten Siak, Propinsi Riau, dan selanjutnya tersangka digiring ke Mapolres Labuhanbatu
Saat diinterograsi petugas, Tersangka mengaku selama dalam pelariann ianya berpindah pindah tempat, tersangka ingin menyerahkan diri tetapi tidak tahu bagaimana caranya, namun, sebelum tersangka menyerahkan diri personil satresnarkoba keburu berhasil mengamankanya,( ik )












