Berita

Satreskrim Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Curanmor di Rantauprapat

27
×

Satreskrim Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Curanmor di Rantauprapat

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com)Unit Opsnal Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil amankan seorang pria diduga  pelaku tindak pidana pencurian Sepeda motor, di wilayah Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu,  Selasa (16/6/2026).

Terduga pelaku yang diamankan inisial US (28) turut diamankan barang bukti satu  kunci letter T, yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, serta satu potong kaos lengan pendek warna navy yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K.S.I.K.M.H., menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan Unit Opsnal Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu, dipimpin Kanit Pidum IPDA Satria Ramadhan, S.Tr.K., di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Rantauprapat dan sekitarnya.

Atas perbuatan yang melawan Hukum, selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digiring ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si.melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H menegaskan, Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,

Demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian, apabila mengetahui ada tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.( ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *