Daerah

BNN Bongkar Sarang Narkoba di Lorong 6 Aek Kanopan, 7 Orang Diamankan, Bandar Besar “Ww” Masuk DPO

23
×

BNN Bongkar Sarang Narkoba di Lorong 6 Aek Kanopan, 7 Orang Diamankan, Bandar Besar “Ww” Masuk DPO

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu (tekab86.com)Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara. Melalui operasi bertajuk “Saber Bersinar 2026”, tim gabungan BNN berhasil membongkar praktik peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Operasi besar tersebut berlangsung pada Rabu (13/5/2026) sore dan berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga hasil transaksi haram narkoba.

Karo Humpro BNN RI, Putu Putra Sadana menjelaskan, operasi ini bermula dari keresahan masyarakat terhadap maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Bahkan, keresahan warga itu sempat viral di media sosial melalui lagu berjudul “Siti Mawarni” yang menggambarkan kondisi peredaran narkotika di daerah itu.

“Atas keresahan masyarakat tersebut, Kepala BNN RI memerintahkan agar segera dilakukan tindakan tegas melalui Operasi Saber Bersinar 2026,” ujar Brigjen Putu Putra Sadana dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Dari hasil penyelidikan intensif, tim gabungan berhasil memetakan sejumlah titik lapak penjualan sabu yang diduga dikendalikan oleh seorang bandar bernama Ww,Petugas kemudian melakukan penyisiran dan penggerebekan terhadap beberapa lokasi yang selama ini dijadikan tempat transaksi narkotika.

Dalam operasi itu, aparat berhasil mengamankan tujuh orang yakni R T Munthe (43), Suriandi (45), A,R (53), Al N Siagian (43), A,H Parapat (35), Troweh (39), dan A, d(44).

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menemukan barang bukti berupa sabu, uang tunai sebesar Rp187.860.000, belasan unit telepon genggam, dokumen kendaraan, hingga sertifikat tanah dari rumah yang diduga milik pengendali jaringan, Wawan.

Namun saat penggerebekan berlangsung, Wawan berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). BNN bersama tim gabungan saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap bandar tersebut beserta sejumlah pelaku lain yang kabur saat operasi dilakukan.

“Tim gabungan menyelesaikan kegiatan operasi dan berkumpul di Polsek Kuala Hulu, Aek Kanopan dalam rangka pengamanan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya dilakukan upaya pengejaran terhadap tersangka dan pengendali yang melarikan diri,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat Labuhanbatu Utara yang selama ini merasa resah akibat maraknya peredaran narkoba di kawasan Lorong 6 Aek Kanopan. Warga berharap operasi serupa terus dilakukan agar generasi muda dapat terselamatkan dari bahaya narkotika yang semakin mengkhawatirkan.

BNN menegaskan perang terhadap narkoba tidak akan berhenti dan meminta masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

(Fitri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *