Daerah

Curi Sepeda Motor, HB Diringkus Polisi Bilah Hilir

514
×

Curi Sepeda Motor, HB Diringkus Polisi Bilah Hilir

Sebarkan artikel ini

labuhanbatu(tekab86.com) Polsek Bilah Hilir  dipimpin AKP Andita Sitepu, S.H. M.H.melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. berhasil amankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Senin (15/9/2025).

Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor merek Kawasaki Trail warna hijau nomor polisi BM 3902 WU, Pelaku diamankan atas laporan masyarakat ada kehilangan kendaraan bermotor di areal PT. Sinar Pandawa, Dusun Pondok Timbangan, Desa Perkebunan Senah Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Sabtu (9/8/2025) sekira pukul 23.00 WIB, korban ( Agus ) memarkirkan sepeda motornya di samping pos jaga security hendak piket. Pagi harinya sekira pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan mendapati sepeda motor  sudah tidak berada di tempat. Upaya pencarian di sekitar lokasi tak membuahkan hasil, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir.

Atas laporan korban, Unit Reskrim melakukan penyelidikan kesekitar tkp,akhirnya terduga pelaku inisial HB (32) warga Dusun Bomban Bidang A, Desa Senah, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu berhasil diamankan di kediamannya, beserta barang bukti  sepeda motor, ditaksir  korban mengalami kerugian materi sekitar Rp19 juta.

Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H menjelaskan, penangkapan ini merupakan bentuk kesigapan personel untuk merespon laporan masyarakat. “Polri akan terus hadir memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan warga. dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan,” ujarnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *