LabuhanbatuTekan86.com.DiInformasikan warga, Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu kembali tunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Rabu,15 April 2026 petugas berhasil amankan IS als Puput di bangunan SD 6 Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga membenarkan peristiwa penangkapan tersebut Kamis (16/05/2026), ya personil kita ada mengamankan pelaku natkotika di Desa perbaungan
ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat, menyebutkan dilokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga perintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H untuk melakukan penyelidikan lokasi
Dilokasi Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati tiga orang laki-laki yang mencurigakan sedang berada di dalam ruangan sekolah.lalu Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan.disitu petugas berhasil amankan seorang pelaku, sementara dua orang lainnya melarikan diri,terang AKP Redi Sinulingga
Pelaku inisial IS alias Puput (32), seorang buruh tani yang berdomisili di Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu. Dari hasil geledah Tkp, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 1,78 gram, dan plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, bungkus rokok, dan uang tunai, Saat diIntrograi, pelaku mengaku barang haram tersebut miliknya.
Saat ini Pelaku beserta barang bukti telah diamankan diPolsek Bilah Hulu, dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si. melalui Plt.Kasi Humas,IPTU Arwin, S.H menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku pengedar narkotika, ini adalah bentuk komitmen Polres Labuhanbatu
Kapolres sangat mengapresiasi atas peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian,dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait Narkotika, tegas Kasi Humas ( ik )












