Labura(tekab86.com)– Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali menjadi perhatian masyarakat. Warga mengaku resah dan meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan serius terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang pria berinisial AMN alias Saimin HSB, warga Jalan SMA, Kelurahan Kota Batu, diduga memiliki peran dalam mengoordinasikan aktivitas peredaran narkotika di sejumlah titik. Namun, tudingan tersebut masih sebatas informasi masyarakat dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan serta proses hukum oleh aparat berwenang.kamis 20/8/26
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, dugaan aktivitas peredaran sabu disebut berlangsung di beberapa lokasi, termasuk kawasan perkebunan sawit milik warga dan sekitar permukiman.
Kondisi tersebut, menurut warga, menimbulkan keresahan karena dikhawatirkan berdampak terhadap keamanan lingkungan serta generasi muda.
Tokoh masyarakat setempat meminta APH tidak berhenti pada penindakan terhadap pengguna atau pelaku lapangan. Jika ditemukan adanya pihak yang berperan sebagai pengendali jaringan, aparat diminta mengusutnya berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada pihak yang diduga menjadi pengendali, kami berharap aparat melakukan penyelidikan sampai tuntas. Jangan hanya pelaku di lapangan yang ditindak,” ujar sumber tersebut.
Masyarakat berharap Polri, BNN, dan unsur terkait meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah penegakan hukum apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika di wilayah Kota Batu dan sekitarnya.(Tim)












