Labuhanbatu(tekab86.com)Satuan Reserse Narkoba polres Labuhanbatu dipimpin Kanit II Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu IPDA R SITUNGKIR SH,Tangkap warga Labusel inisial AHR alias Lomo, rabu 19 Agustus 2026
Petugas mengamankan pelaku yang sebelumnya terlebih dahulu menerima informasi dari masyarakat, sedang ada
aktifitas peredaran narkotika jenis Sabu di tebing linggahara kecamatan Bilah Barat Labuhanbatu
Atas info itu, Tim satresnarkoba dipimpin Kanit 2 satresnakoba IPDA R. SITUNGKIR S.H.bersama Anggta melakukan penyelidikan, dan penindakan berhasil mengamankan Pelaku AHR Rambe Als Lomo Lk, 29 Tahun,warga Cikampak Kec.Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan.
Barang bukti yang diamankan petugas dari peaku, 2 Bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1.43 Gram/Brutto.1kaca pirex bekas pakai seberat 116 Gram/Brutto.1 timbangan elektrik,1pipet plastik berbentuk skop.
-2 bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong.1tas kecil warna abu-abu.1 Handphone oppo warna biru tua.alat hisap sabu (bong).uang tunai Rp.580.000
Saat dilakukan interograsi awal, Pelaku mengakui barang haram narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya, yang akan dijual kembali, didapatnya dari seorang peria dengan panggilan *Hanafi * (Dalam Lidik).
atas perbuatan yang telah melanggar Hukum, selanjutnya Pelaku berikut barang bukti diamankan dan digelandang ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu,untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK melalui Kasi Humas AKP irwan Aswin SH, menyampaikan Apriasi atas tindakan tegas dan respon cepat Tim Satresnarkoba polres labuhanbatu
Kami tegaskan, tidak ada tempat untuk melakukan kejahatan atau tindakan kekerasan diwilayah Hukum polres Labuhanbatu, kami akan tindak tegas pelaku kejahatan, dan penyalah guna Narkoba, tegas Aswin ( ik )












