Berita

Diminta Diperiksa Dugaan Fiktip Realisasi Belanja Dinas Perikanan Dan Kelautan Labuhanbatu TA 2023 Rp 1 M.

185
×

Diminta Diperiksa Dugaan Fiktip Realisasi Belanja Dinas Perikanan Dan Kelautan Labuhanbatu TA 2023 Rp 1 M.

Sebarkan artikel ini

Keterangan : Gambar fhoto Kapal Nelayan Tangkap Perikanan Kabupaten Labuhanbatu di Sei Berombang Kec Panai Hilir

Labuhanbatu tekab86.com,-Dikutip dari hasil wawancara yang dilakukan oleh wartawan kepada Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara bernama Parlindungan Saragih, mengatakan, bahwa realisasi terkait realisasi belanja anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023 pada Program Kesejahteraan Nelayan Tangkap. Perikanan dan Prasarana Hasil Tangkap Perikanan serta Pengadaan nomor 10 GT daftar Kapal Tangkap Perikanan didaerah Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir dan Pana Tengah Kabupaten Labuhanbatu tersebut adalah Fiktip. Demikian disampaikan oleh Parlindungan Saragih, kemaren.

Adapun dimaksud terkiat realisasi belanja anggaran yang duga Fiktip tersebut adalah sebagai berikut :

Program pengelolaan perikanan tangkap dengan indikator – Meningkatkan kesejahteraan Nelayan. Alokasi Anggaran Rp 715.594.000, dan realisasi Rp 689.628.300, pada kegiatan 1. Penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap dan indikator sebanyak empat (4) Paket – Alokasi Anggaran Rp 387.222.000. dan Realisasi Rp 371.316.080.
2. Pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah Kabupaten/Kota, meningkatnya pengetahuan dan wawasan nelayan, Alokasi Anggaran Rp 239.918.000, dan Realisasi Rp 231.035.220. 3.Pengembangan Kapasitas Nelayan kecil – indikator 1kegiatan Realisasi Rp 18.300.000, 4. Pelaksanaan fasilitas pembentukan dan pengembangan kelembagaan nelayan kecil indikator 2 kegiatan Realisasi Rp 62.810.000. 5. Pelaksanaan fasilitas bantuan pendanaan bantuan pembayaran Kemitraan usaha – indikator 2 kegiatan – Alokasi Anggaran Rp.157.370.000,- dan Realisasi Rp 149.925.220, dan 6. Penertiban tanda daftar kapal perikanan berukuran s/d 10 GT – pelayanan tanda daftar
kapal perikanan Alokasi anggaran Rp 88.454.000. dan Realisasi Rp. 87.277.000.

Program pengawasan sumber daya Kelautan dan Perikanan. Indikator Terlindungnya spesies ikan Terubuk satuan orang – Alokasi anggaran Rp 25.270.000. dan
Realisasi Rp 25.270.000.

Program pengolahan dan pemasaran hasil perikanan Rp 156.925.100, dan realisasi Rp 151.546.700.
1. Terlaksananya pengolahan hasil perikanan perongan Rp 34.325.100. dan 2. Penyedian serta penyaluran bahan baku industri pengolahan ikan dalam daerah Kabupaten Labuhanbatu sebesar Rp 122.600.000. dan Realisasi sebesar Rp 122.516.700.

Ironisnya, Kepala dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu Ir Adhlin Tanjung membantah dan ngotot perihal dugaan Fiktip tersebut,z tidak benar.

“Yang mana fiktip, itu ada “”, sebut Adhlin Tanjung ngoto disaksikan oleh Bendhara Pengeluaran Dinas Perikanan dan Kelauan Labuhanbatu, Rabu (11/9/2024).
Namun, saat didesak wartawan untuk membuktikannya kedaerah Pantai Sei Berombang se Kecamatan Panai Hilir serta bertemu langsung dengan Ketua HNSI Kahupaten Labuhanbatu Parlindungan Saragih. Mirisnya, laangsung Kepala dinas Perikanan dan Kelautan Adhlin Tanjung, terkesan emosi dan lalu pergi bersama dengan pejabat Bendaharanya.

Terpisah, Sekjend DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Mora tua tanjung meminta tegas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu dengan Kasipidsu untuk melakukan pemeriksaan realisasi belanja anggaran tahun anggaran 2023 yang diduga Fiktip tersebut sesuai hasil wawancara Ketua HNSI Kabupaten Labuhanbatu Parlindungan Saragih dimaksud, bilang Mora tua Tanjung.

Labuhanbatu, Kamis 12 Sep 2024
Berita : Dariter Ritonga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *