Banner Website
Berita

Polsek Kualuh Hulu Gerebek Sarang Narkoba, 7 Bong dan 11 Sepeda Motor Diamankan

103
×

Polsek Kualuh Hulu Gerebek Sarang Narkoba, 7 Bong dan 11 Sepeda Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini

labuhanbatu(tekab86.com) Polsek Kualuh Hulu gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ada lokasi diduga dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara  Senin (7/9/2026).

Kegiatan dipimpin Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU Sudibyo bersama personel Polsek Kualuh Hulu, didampingi Kepala Desa Damuli Pekan Ridwan Tambunan, kepala dusun dan perangkat desa.

Setiba di lokasi di area perkebunan kelapa sawit milik warga, petugas menemukan sebuah lapak beratapkan tenda terpal diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika. Namun, diduga pelaku yang berada di lokasi berhasil melarikan diri

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lapak dan menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan 7 buah alat hisap bong, 2 buah skop terbuat dari pipet, 2 bungkus plastik klip transparan berukuran besar  berisi plastik klip transparan kosong, serta 11 unit sepeda motor.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, petugas bersama perangkat desa melakukan pembongkaran lapak yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba tersebut.

Kepala Desa Damuli Pekan, Ridwan Tambunan Apresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu, dan Kapolsek Kualuh Hulu atas respons cepat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K M.Si.melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., mengapresiasi peran serta masyarakat dan pemerintah desa yang telah mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan  aman dan bebas dari narkoba.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Ujar AKP Aswin Irwan.

Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan, pemberantasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kegiatan GSN di Dusun II Simpang Membot menjadi salah satu bentuk respons cepat kepolisian atas informasi masyarakat.( ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *