Daerah

Gerak Cepat Tim Patroli Tangani Kasus Pelemparan Mobil 

414
×

Gerak Cepat Tim Patroli Tangani Kasus Pelemparan Mobil 

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu (tekab86.com) Dalam rangka memelihara  kamtibmas dan menekan angka kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor (3C), geng motor, dan premanisme, Sat Samapta Polres Labuhanbatu terus gencar melakukan Patroli Kota dan Public Address di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, khususnya di titik-titik rawan kejahatan Kota Rantauprapat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H.,melalui Kasubsi PIDM Humas, IPTU Arwin, S.H.katanya, Sabtu, 19 Juli 2025 sekira pukul 01.00 WIB, Tim Presisi Sat Samapta menerima laporan dari masyarakat, tentang dugaan tindak pidana pengerusakan kendaraan di Jalan Baru Bypass, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan.

Atas info itu Tim terjun ke Tkp, Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu unit mobil bus ALMASAR  nomor polisi BK 7887 DG dalam kondisi kaca belakang pecah, akibat dilempar oleh dua orang laki-laki inisial LT dan ND. Namun, saat tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kedua pelaku telah melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan pencarian ke rumah terduga pelaku didampingi Kepala Lingkungan setempat, M. Marbun, namun keduanya tidak berada di tempat. Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Kepala Lingkungan, kedua belah pihak korban dan perwakilan keluarga pelaku, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut  mengganti kerugian atas kerusakan mobil.

“Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta merespons cepat setiap laporan yang masuk,” terang IPTU Arwin.

Polres Labuhanbatu terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, serta segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *