labuhanbatu.(tekab86.com)Polres Labuhanbatu terus optimalkan pemanfaatan Layanan Polisi 110, sebagai sarana komunikasi darurat yang dapat diakses selama 24 jam penuh,,Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan,
pengayoman, dan rasa aman masyarakat.
Kini Masyarakat dapat dengan mudah menghubungi nomor 110 untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tindak pencurian, kekerasan, peredaran narkoba, ataupun kejadian yang mencurigakan lainnya
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Choky Sentosa Meliala, S.I.K., M.H. menegaskan, layanan 110 bukan hanya sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat, juga bentuk keterbukaan dan kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Melalui layanan 110, kami ingin menegaskan bahwa Polri hadir setiap saat untuk masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara bijak, jujur dan bertanggung jawab,”
Layanan ini beroperasi tanpa henti, dan dikelola oleh personel profesional yang siap menindaklanjuti setiap laporan secara cepat dan akurat. Polres Labuhanbatu juga mengimbau agar masyarakat tidak menyalahgunakan nomor darurat ini, demi menjaga efektivitas dan ketepatan dalam penanganan laporan.ujar Kapolres
Dengan mengusung semangat Cepat, Tanggap, dan Terpercaya, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,demi terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.












