Labuhanbatu.(tekab86.com)Tindak tega atas Kasus dugaan penganiayaan anak laki-laki berusia 15 tahun di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tegas Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa, kita akan tindak tegas
Sebelumnya Kasus ini terlebih dahulu telah dilaporkan secara resmi oleh pihak korban, ke Polres Labuhanbatu dengan nomor LP/B/667/V/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU.
IPTU Rostina Sembiring kanit PPA Polres Labuhanbatu menegaskan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut, dan saat ini tengah mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap kejadian secara utuh dan objektif.
“Polres Labuhanbatu tidak tinggal diam. Kami telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, Proses penyelidikan terus berjalan,” tegas IPTU Rostina.
Peristiwa ini terjadi Sabtu malam 31 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban berstatus pelajar sedang berkumpul bersama teman-temannya di depan Puskesmas Aek Korsik.saat hendak pulang mengendarai sepeda motor yang lampunya tidak menyala, secara tidak sengaja menabrak seorang pria dewasa inisial ES sedang berdiri di pinggir jalan.
Diduga karena tersulut emosi, pelaku langsung menyeret dan memukul korban hingga korban mengalami luka dan sempat tak sadarkan diri. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami pendarahan dan sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan intensif, ujar dia
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H, melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., juga menegaskan, pihaknya sedang menangani kasus ini, dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum pasti kebenarannya.
“Kami pastikan, setiap laporan masyarakat, terlebih yang menyangkut kekerasan terhadap anak, akan kami tangani secara serius dan profesional. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta yang objektif? ujar Iptu Arwin.
Katanya, saat ini proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Polres Labuhanbatu akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas serta memastikan perlindungan hukum terhadap korban dan keluarganya.












