Banner Website
Berita

Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya Pimpin Langsung OSN di Paindoan 

49
×

Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya Pimpin Langsung OSN di Paindoan 

Sebarkan artikel ini

Rantauprapat,(tekab86.com)Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba dibuktikan dengan aksi nyata. Kapolres Labuhanbatu ,AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.,M.Si, turun langsung memimpin Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Lingkungan Paindoan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (17/10/26) sore.

Operasi ini merupakan program prioritas Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara dalam rangka membersihkan sarang-sarang narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

Didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba dan jajaran, AKBP Wahyu Endrajaya menyisir lokasi yang dikenal rawan transaksi narkotika. Hasilnya, petugas menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi dan mengamankan salah satu pelaku berinisial H yang merupakan residivis.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu, satu alat isap sabu (bong), serta satu senjata tajam jenis klewang atau samurai panjang yang menurut keterangan warga kerap dibawa pelaku H.

Aksi Dramatis Kejar Pelaku Menyeberangi Sungai

Dalam penggerebekan tersebut sempat terjadi aksi dramatis. Satu pelaku berinisial I melarikan diri dengan menyeberangi sungai. Anggota Polres Labuhanbatu yang mengejar hampir kehabisan tenaga dan lemas.

Aksi heroik ditunjukkan tiga warga Paindoan yang tanpa ragu ikut menceburkan diri membantu polisi yang hampir kehabisan tenaga saat melakukan pengejaran pelaku yang menyeberangi sungai.

Melihat keberanian warganya, AKBP Wahyu Endrajaya langsung memberikan apresiasi di lokasi kejadian.

“Operasi Sarang Narkoba ini adalah program prioritas Bapak Kapolri. Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggota saya menciptakan Kamtibmas. Nanti hari Senin jam 8 saya tunggu di Polres, kita berikan penghargaan,” tegas Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya di lokasi.

Dengan adanya OSN ini, Polres Labuhanbatu menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

(Fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *