Labuhanbat(tekab86.com) Team Satresnarkoba bersama Badan Natkotika Nasional (BNN) Labuhanbatu Utara ( Labura),sikat habis pemilik Narkoba jenis sabu di Kecamatan Na IX-X Labuhan batu Utara ( Labura)
Sebelumnya jumat 16 Oktober 2026 sekira Pukul 16.00 Wib Team Sat Narkoba Polres Labuhanbatu terlebih dahulu menerima informasi dari masyarakat, di Jln PT Binanga Ds.Kampung pajak Kec.Na IX-X Kab Labuhanbatu Utara, sering dijadikan aktivitas jual beli narkotika dan memakai narkotika jenis sabu
Atas info tersebut, Team gabungan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud, dilokadi saat dilakukan gerebeg personil melakukan penangkapan terhadap seorang periai dewasa inisial *ARR als Wawan ( 31) warga Labura beserta Barang bukti
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain, satu plastik klip sedang berisikan Sabu, 2 buah plastik klip kecil berisi sabu,uang tunai sebesar rp 140.000,- dan barang bukti lainnya, Dari hasil introgasi terhadap pelaku sabu tersebut di terima dari salah seorang OTK (Orang Tidak Dikenal).saat dilakukan pencarian di seputaran lokasi, namun belum ditenukan
Selanjutnya team gabungan Membongkar.seluruh tenda terpal dan barang lainya yang sengaja dibuat sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika. Selanjutnya pelaku beserta BB digelandang peugads ke polres Lsbuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK melalui Kasi Humas AKP Irwan Aswin SH Membenarkan atas penangkapan tersangka, ya petugas satresnarkoba dan BNN Labura melakukan penangkapan seorang pelaku Narkoba inisisl ARR als wawan beserta barang bukti Narkotika jenis Sabu
Polres Labuhanbatu berkomitmen akan terus melakukan tindakan tegas untuk melakukan pembrantasan terhadap pelaku Narkkba, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan maupun pelaku Narkoba diwilayah Hukum.Polres Labuhanbatu kita akan sikat , tegas Kasii Humas ( ik)












