Daerah

Lahan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara di”Telantarkan” Anggaran Dipertanyakan

555
×

Lahan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara di”Telantarkan” Anggaran Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu.(tekab86.com)Wadoh, lagi lahan perkebunan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang terletak di Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu diduga sengaja ditelantarkan.

Pasalnya, dari hasil investigasi dilokasi lahan tanah milik Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara itu, informasi yang dihimpun Jurnalis media online tekab86.com dilapangan menyebutkan bahwa lahan Dinas Perkebunan milik Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara tersebut luasnya mencapai puluhan hektar, Senin (23/06/2025).

Menurut keterangan masyarakat didesa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu, bahwa sejak dahulu lahan tanah milik Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara tersebut, tanamkan pohon karet dan pohon kelapa sawit. Dan, selama itu hasil dari tanaman pohon karet dan kelapa sawit itu masuk ke Kas Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera.

“Dulu, ada tanaman pohon karet dan kelapa sawitnya dan hasilnya dari pohon karet berupa getah serta kelapa sawit tersebut disetor ke Kas Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara. Berapa besar hasil dari tanaman tersebut ke Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, manalah tau kita, pak “, terang masyarakat disekitar lahan tanah milik Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Namun, sambung masyarakat lagi , saat ini lahan tanah milik Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, tumbuh semakin belukar tidak ada perawatannya maupun aktivitas pengelolaan dan perbaikan ditanah lahan Dinas Perkebunan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut.

“Lebih bagus lagi lahan Dinas Perkebunan yang terlantar tampa di usahai itu, diserahkan ataupun dibagikan kepada masyarakat untuk di usahai tanaman pertanian sandang pangan sesuai program bapak Presiden Prabowo Subianto . Dan, tentu ada untuk pendapatan masyarakat disekitar lahan tersebut ketimbang seperti itu di “Telantarkan” oleh Dinas Perkebunan “, kata masyarakat, oleh Plt Kepala desa Tanjung Siram dan tokoh masyarakat.

Sebab, sudah puluhan tahun lahan tanah milik Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara itu, dahulunya ada tanaman pohon karet menghasilkan Getah Karet dan pohon kelapa sawit. Dan, sudah sewajarnya masyarakat setempat mempertanyakan penjualan hasil dari pohon karet berupa getah karet dan hasil dari penjualan buah kelapa sawit selama ini yang masuk ke Kas Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara. Walaupun saat ini lahan tanah Dinas Perkebunan tersebut ditumbuhi semak belukar tampa ada perbaikan serta pengolahan dilahan Dinas Perkebunan tersebut, bilang warga sekitar desa Tanjung Siram.

 

Labuhanbatu, 26 Juni 2025

Berita : Dariter Ritonga

Keterangan : Gambar photo lokasi lahan tanah milik Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara terlihat di “Telantarkan”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *