Kriminal

Mencuatnya Aktor Judi Togel di Muratara, Diduga Karena Ada Kerjasama Bandar Dengan Oknum Polres Setempat

96
×

Mencuatnya Aktor Judi Togel di Muratara, Diduga Karena Ada Kerjasama Bandar Dengan Oknum Polres Setempat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Muratara tekab86.com,- Kembali dikabarkan maraknya praktek judi togel (Toto Gelap) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera selatan, Pada hari ini Kamis 07/11/202

Praktek judi Togel di Muratara bisa dikatakan tidak rahasia umum dan kuat dugaan ada kongkalikong antara Bandar dengan pihak oknum Aparat Penegak Hukum Polres Muratara.

Oleh narasumber dipercaya mengungkapkan bahwa maraknya perjudian di Muratara ini dan salah-satu tempatnya di rumah makan 5 Putri Perapatan Muara Rupit.

Iya bang di rumah makan 5 Putri Perapatan Muara Rupit salah’satu tempat pertemuan mereka antara Bandar dengan salah satu Juru tulisnya, dan Bandar itu diduga sdr.Habidin,beliau diduga kuat ada kerjasama dengan oknum Polres Muratara,”ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan salah seorang warga setempat yang mengetahui persis keberadaan bandar togel tersebut, ia menyebutkan adanya dugaan uang koordinasi untuk oknum APH, “Setau saya ada uang koordinasi antara Habidin dengan oknum APH,” sebutnya.

Juga ia menyebutkan omset yang didapatkan Habidin mencapai ratusan juta setiap bulannya bahkan lebih, tambahnya. Sedangkan Habidin saat awak media konfirmasi mengaku sudah tutup, sudah tidak buka lagi bang, tulisnya Habidin melalui SMS WhatsApp miliknya;0822-9911-71**, Kamis 07/11/2024.

Tidak sampai disitu, masih hari yang sama oleh narasumber yang dapat dipercaya kembali menjelaskan kepada awak media dan meyakini bahwa apa yang dikatakan Habidin selaku diduga Bandar Togel tersebut, bohong dia itu bang. Dia bohong bang, nyatanya masih berlangsung aktivitas itu dan Habidin itu. Ini photo nya dan photo salah’satu Juru tulisnya, ini saya kirim ya, “Pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.H., S.I.K.

Akibat maraknya Aktifitas perjudian tentunya berdampak buruk dan menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti Penyakit masyarakat, rawan pencurian dan lain sebagainya

Terlebih lagi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui surat nya bernomor ST/2122/X/RES/1.24/3021 tentang penutupan segala bentuk jenis perjudian hendaknya hal ini Menjadi Atensi Polres Muratara dan Kapolda SumSel.

Reporter : Athia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *