Keterangan : Gambar fhoto guru diangkat sebagai PPPK tahun 2023
Labuhanbatu tekab86.com,- Miris, Kades Sibargot Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu insial SR, enggan dikonfirmasi wartawan terkait dugaan jadi calo menerima uang Rp 80 juta persatu orang guru honorer di desa sibargot yang diangkat pemerintah sebagai jabatan pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Labuhanbatu pada tahun 2023 yang lalu.
Pasalnya, wartawan berulang kali mencoba melakukan konfirmasi kepada Kades Sibargot SR, baik secara langsung maupun melalui kontak Handphone selular Kades SR, namun sangat disayangkan Kades Sibargot SR tetap tidak mau menjawan konfirmasi wartawan terkait dugaan menerima uang 80 juta tersebut dari guru guru honorer yang saat ini masih aktif mengajar sebagai guru honor pendidik di sekolah SD Negeri dan sekolah Taman Kanak Kanak di Desa Sibargot Kecamatan Bilah Barat Labuhanbatu, Kamis (30/05’2024).
Diketahui sebelumnya, berita berita di media online terbitan Medan Sumatera Utara tentang adanya dugaan yang kuat, indikasinya oknum pejabat Kades Sibargot Kecamatan Bilah Barat Labuhanbatu SR yang diduga sebagai calo dan menerima uang Rp 80 juta rupiah dari guru guru honorer sebagai pendidik murid disekolah di Desa Sibargot tersebut dalam pengangkatan guru honorer sebagai jabatan PPPK tahun 2023, sejak awal sudah terbit beritanya.
Hal itu, berdasarkan informasi dan keterangan dari sumber wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, tentang oknum Kades Sibargot SR yang diduga terindikasi menjadi calo didalam pengangakatan guru honorer sebagai jabatan PPPK fungsional guru tahun 2023 dengan menerima uang dari guru honorer 80 juta rupiah untuk kepengurusan agar lulus sebagai PPPK dan termasuk didalam penempatan guru yang lulus sebagai PPPK dimaksud.
Sebab, sesuai keterangan dari sumber, dikarenakan SK penempatan guru honorer yang lulus PPPK itu tidak sesuai dengan janji sebelumnya, maka, perihal dugaan Suap beli jabatan melalui Kades Sibargot inipun menguap kepermukaan. Namun, Kades SR tetap enggan dikonfirmasi, artinya dugaan menerima uang beli jabatan dari guru honorer 80 juta rupiah tersebut benar adanya.
Berita : DR Ritonga.