Daerah

Modus “Layang-Layang” Peredaran Sabu Meresahkan Warga, Masyarakat Desak Kapolres Labuhanbatu Bertindak Tegas

106
×

Modus “Layang-Layang” Peredaran Sabu Meresahkan Warga, Masyarakat Desak Kapolres Labuhanbatu Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu/utara (tekab86.com)— Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu/Utara kembali menjadi sorotan publik. Modus transaksi yang digunakan para pelaku disebut semakin canggih dan tidak lazim, salah satunya dengan sistem “layang-layang” atau curi-tempel, sehingga sulit terdeteksi aparat.minggu 11/1/26

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua yang khawatir anak-anak mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Sabu-sabu dinilai sebagai ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di lingkungan sekitar.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah Kabupaten Labuhanbatu/Utara. Temuan tersebut diperkuat oleh keterangan warga yang menyebut praktik peredaran narkoba masih berlangsung dan terkesan sulit disentuh hukum.

Masyarakat pun menaruh harapan besar kepada Kapolres Labuhanbatu yang baru agar dapat bertindak lebih sigap, tegas, dan terukur dalam memberantas peredaran narkotika. Penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan dinilai sangat penting demi menciptakan rasa aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Warga juga mendorong sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

 

Ftd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *