Sulawesi Utara tekab86.com,- Tim Gabungan dari Sipropam Polres Bitung dan Subden POM AD melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) di beberapa tempat hiburan malam di Kota Bitung. Pada Sabtu, 14 September 2024, pukul 21.00 WITA hingga selesai.
Adapun personel yang terlibat dalam operasi gabungan ini terdiri dari:
11 personel Sipropam Polres Bitung
5 personel Subden POM AD Bitung
Berikut rangkaian kegiatan Ops Gaktibplin
Pukul 21.00 WITA, seluruh personel gabungan melaksanakan apel kesiapan di Lobi Mako Polres Bitung. Apel dipimpin oleh Kasi Propam Polres Bitung IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos.
Pukul 22.20 WITA, tim memulai pemeriksaan di beberapa tempat hiburan malam, yaitu Pub & Karaoke Papa Odz, Hello Kitty, Cafe Cinta, dan Bintang Laut di Komplek Ruko Pateten Bitung.
Pukul 22.45 WITA, pemeriksaan dilanjutkan ke Night Club Angelia yang berlokasi di Komplek Pertokoan Pusat Kota Bitung, dekat PLN.
Pukul 22.50 WITA, tim melakukan pemeriksaan di Pub King Club di Komplek Pertokoan Jalan Sam Ratulangi, Pusat Kota Bitung.
Pukul 23.05 WITA, pemeriksaan dilakukan di Tempat Karaoke Cita Rasa Kadoodan yang berada di depan Bimoli, Kota Bitung.
Pukul 24.00 WITA, operasi selesai. Tim gabungan kemudian kembali ke Mako Polres Bitung untuk melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos.
Dalam pelaksanaan Ops Gaktibplin ini, IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos memberikan himbauan kepada pengelola atau manajer pub agar tidak mengizinkan anggota Polri memasuki tempat hiburan malam.
Operasi gabungan yang berlangsung di beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kota Bitung berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan anggota Polri yang terjaring dalam operasi ini.
Sofyan