Labuhanbatu(tekan86.com) – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bergerak cepat memperkuat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar kesehatan, kebersihan, dan kelayakan.
Langkah tersebut ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dan Tim Pengawas SPPG yang digelar di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Kamis (5/11/2026). Rapat dipimpin langsung Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., M.H.
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5/8545/Sj/2026 serta Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 593.05/136/PEM/2025.
Dalam arahannya, Abdi Jaya Pohan menegaskan bahwa pengawasan terhadap dapur SPPG harus dilakukan secara objektif, terukur, dan berdasarkan indikator yang jelas. Hal ini penting untuk memastikan setiap dapur penyedia makanan bergizi benar-benar memenuhi persyaratan sebelum dan selama beroperasi.
Menurutnya, tim pengawas harus memahami secara menyeluruh standar kelayakan yang menjadi dasar penilaian di lapangan.
“Hari ini kita berkumpul untuk merespons instruksi Mendagri dan memperkuat pengawasan Pemda bersama BGN. Pembentukan tim pengawas ini krusial. Saat turun ke lapangan nanti, kita harus tahu persis indikator apa saja yang menentukan apakah sebuah dapur SPPG layak atau tidak layak beroperasi,” tegasnya.
Untuk mematangkan pelaksanaan pengawasan, Pj. Sekda meminta Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) memaparkan seluruh parameter penilaian secara terperinci agar tim memiliki pedoman yang sama ketika melakukan evaluasi.
Abdi juga menginstruksikan seluruh camat agar proaktif mendata dan memetakan keberadaan dapur SPPG di wilayah masing-masing, termasuk mengetahui pengelola serta memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
“Para camat harus tahu pasti di mana saja lokus SPPG berada, siapa pengelolanya, dan yang paling utama, pastikan keberadaan SPPG ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdi menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri saat ini terus melakukan monitoring terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mendukung dan mengawal program prioritas nasional tersebut.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah yang dinilai berhasil menjalankan pendampingan dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis berpeluang mendapatkan penghargaan khusus dari pemerintah pusat.
“Program Bapak Presiden ini harus berjalan sukses di Labuhanbatu. Karena itu, saya minta seluruh jajaran bekerja penuh kesungguhan,” imbaunya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai standar kelayakan operasional SPPG yang disampaikan Korwil BGN Labuhanbatu, Prisila Dinanti, S.Si., M.Han.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Labuhanbatu, para camat se-Kabupaten Labuhanbatu, tim Korwil BGN, serta sejumlah undangan terkait.
Melalui pembentukan Satgas dan Tim Pengawas ini, Pemkab Labuhanbatu diharapkan mampu memastikan setiap dapur SPPG beroperasi sesuai ketentuan, sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat terlaksana secara aman, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Fitriadi)












