Daerah

Pemkab Labuhanbatu Dan Pemprovsu Serta Poldasu Tutup Mata Aktivitas Galian C Illegal Didaerah DAS Kec Pangkatan

1227
×

Pemkab Labuhanbatu Dan Pemprovsu Serta Poldasu Tutup Mata Aktivitas Galian C Illegal Didaerah DAS Kec Pangkatan

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com)Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta pihak aparat penegak hukum Polisi Daerah Sumatera Utara ( Poldasu ) terkesan tutup terkait aktivitas usaha galian C yang melakukan pengerukan dan pengisapan Pasir serta Baru Krikil dari badan daerah aliran sungai (DAS) daerah Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.

Investigasi beberapa awak media lokasi aktivitas galian C didaerah aliran sungai Bilah Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhantu, terpantau ada 4 pengusaha Galian C yang mengambil pasir dan krikil menggunakan alat mesin Dompeng sebagai pengisap pasir dan batu krikil dari DAS di Kecamatan Pangkatan tersebut, Sabtu (19/7/2025).

Pengusaha galian C didaerah aliran sungai Bilah di Kecamatan Pangkatan tersebut kepada awak media mengakui tidak mempunyai izin. “Sudah lama kita beroperasi, ya namanya cari makan pak, biasa pak, bila ada yang datang petugas atau lainnya, kalau ada rezeki kita bagi bagi “, kata para pengusaha Galian C yang mengaku bermarga Marbun dan Marpaung.

Mirisnya, saat awak media coba konfirmasi terkait izin galian C usaha mereka didaerah aliran sungai Bilah Kecamatan Pangkatan Labuhanbatu tersebut. Empat pengusaha Galian C tersebut, enggan menjawab dan memperlihatkan dokumen izin galian C didaerah aliran sungai Bilah di Kecamatan Pangkatan Labuhanbatu.

Mirisnya lagi, para pengusaha galian C tersebut mengakui sudah lama menjalan aktivitas mengambil pasir dan krikil dan DAS Bilah tersebut, tidak pernah ada larangan atau tindakan dari Pemkab Labuhanbatu atau Pemprovsu begitu dari aparat penegak hukum yaitu Poldasu.

Tidak tanggung tanggung, para pengusaha galian C yang Illegal tidak mengantongi surat izin galian C di DAS Bilah Kecamatan Pangkatan Kab Labuhanbatu setiap harinya menurunkan alat berat mesin pengisap Dompeng berbahan bakar minyak solar ditengah badan DAS Bilah dan alat berat Scovel serta puluhan motor truk tronton juga cool diesel sebagai angkutan pasir dan krikil hasil dari sumber daya alam DAS Bilah Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu. Puluhan ton setiap harinya hasil galian C berupa pasir dan krikil diangkut dari DAS Bilah Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara tersebut, tidak ada hambatan dan halangan. Bahkan, tidak ada hasil Retribusi untuk disetor ke Pemkab Labuhanbatu maupun ke Pemprovsu.

(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *