BeritaMaluku

Pengambilan Sumpah 20 Anggota DPRD Bursel Masa Bakti 2024-2029

541
×

Pengambilan Sumpah 20 Anggota DPRD Bursel Masa Bakti 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Dade Papalia

Namrole, tekab86.comSebanyak 20 Orang anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan, masa bakti 2024-2029 resmi dilantik, Senin (30/9/2024)

Berikut nama anggota DPRD Buru Selatan yang dilantik.

Daerah Pemilihan Bursel 1 Kecamatan Namrole dan Fena- Fafan:
1. Said Sabi (PDIP)
2. Vence Titawael (Golkar)
3. Abdul Gani Rahawarin (Nasdem)
4. Ibrahim Solissa (PAN)
5. Tresye Seleky (Demokrat)
6. Yakob Dominggus Lesnussa (Perindo)
7. Said Ahmad Ode (PPP)

Dapil 2 Kecamatan Waesama – Ambalau:
1. Sadam Hasan (PPP)
2. Ahmad Umasangaji (PDIP)
3. Muhajir Bahta (Nasdem)
4. Abd. Raman Souwakil (PKS)
5. Ahmadan Loilatu (PAN)
6. Basir Solissa (PKB)

Dapil 3 Kecamatan Leksula – Kepala Madan:
1. Yohan Lesnussa (PDIP)
2. Herlin Frisca Seleky (Demokrat)
3. La Musni (PKS)
4. Asriyadi Tomia (Golkar)
5. Bernadus Wamese (Perindo)
6. Zainal Adoa, PAW Lahamidi (PAN)
7. La Ari Wally (PKB)

Pengambilan sumpah dipimpin ketua pengadilan negeri Ambon, nova Loura Sasube, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat

Ketua DPRD Buru Selatan periode 2019-2024, Muhajir Bahta dalam pidatonya mengatakan, Rapat Paripurna yang digelar saat ini, memiliki arti penting bagi keberlangsungan pembangunan dan menjadi lembaran sejarah baru bagi anak Cucu dimasa mendatang.

“Momentum kemeriahan ini merupakan satu pertanda bahwa kita masih memiliki komitmen atas sebuah perjuangan panjang demi cita-cita untuk memajukan daerah dan mensejajarkan Buru Selatan dengan daerah-daerah lainnya dalam semangat “Lolik Lalen Fedak Fena”, jelas Bahta.

Bahta dalam pidatonya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Buru Selatan, kepala OPD lingkup Pemda bursel, para camat, para kepala desa dan tak lupa pula Bahta menyampaikan ucapan terima kasih kepada teman-teman wartawan.

“Kepada teman-teman anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, saya yakin saudara-saudara telah mempersiapkan diri menjadi seorang legislatif yang baik dan amanah,”ujarnya

Sementara sambutan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian yang dibaca oleh Pjs. Bupati Husen mengatakan, dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.

“Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah,sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Husen.

Oleh karena itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat daerah, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaannya. Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyelaraskan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

“Saya berharap Bapak/Ibu para Anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal terselenggaranya Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan,”Ujarnya

Madoly Umasangaji dari PDI Perjuangan terpilih sebagai Ketua DPRD sementara, dalam pidatonya, ia menyampaikan penghargaan kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas segala dharma baktinya terhadap negeri Bipolo tercinta

“Saudara-saudara adalah mata rantai yang menjembatani datangnya Rahmat Ilahi atas kehadiran kami yang baru dilantik untuk melanjutkan tugas-tugas yang telah saudara-saudara torehkan,” Kata madoli

Dade Papalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *