KUANTAN SINGINGI tekab86.com – Berdirinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT.Pancaran Cahaya Sedjati walau masih sekitar lebih kurang 200 meter jarak dari jalan lintas raya dan atau pemukiman masyarakat yang berlokasi di Desa Logas Hilir, kecamatan singingi kabupaten kuantan singingi (Kuansing), provinsi riau.
Iya, heran saja apalagi letaknya di atas bukit pemukiman masyarakat, selanjutnya tentu banyak hal yang perlu di antisipasi seperti aliran air atau cara buang limbah dan debu justru pintu masuknya melintasi kampung itu.
Informasi ini dari sumber berawal pada 29 Pebruari 2024, sampai turun kembali awak media pada 11 juli 2024 untuk mengambil rekaman video ini bagai dokumentasi tambahan.
Berdasarkan laporan warga setempat kepada Tim awak Media dan melalui informasi tersebut, adanya pabrik kelapa sawit di logas hilir tanpa memiliki usaha kebun kelapa sawit di sekitar lokasi pabrik.
Kemudian, bangunan Pabrik itu sangat mengganggu, terlalu dekat dengan pemukiman masyarakat, Jalan berdebu kalau Hari panas dan hari hujan menimbulkan banjir rumah warga sampai ke jalan lintas. Padahal sebelum dibangun Pabrik itu tidak merasakan banjir seperti setelah pembangunan Pabrik itu.
Berdasarkan informasi tersebut kepada Tim media, lebih dahulu awak media mengkonfirmasi kepada Rasyid selaku Kades logas hilir pada kamis 29/2/2024, melalui Nomor WhatsApp miliknya 0853 7603 2945, mengatakan”, besok-besok la belum ada duit, kegiatan pun belum ada. awak media berkata, tidak minta duit lah Pak Kades melainkan konfirmasi terkait Pabrik itu di wilayah bapak. Kemudian Kades mengatakan soal pabrik itu urusannya manejer sambil diberikan Nomor telpon, lalu, karna di balas SMS dan hingga Tim awak media turun bersama ke lokasi logas hilir.
Sesampainya ke lokasi terlihat pembangunan Pabrik lebih kurang 200 meter dari Pemukiman Masyarakat.
Kemudian jumpa salah seorang marga tambunan selaku manajer kontak di pabrik tersebut sambil wawancarai saat itu pada kamis 29 Pebruari 2024.
Melalui wawancara tersebut menurutnya sudah memenuhi SPO dan Manejer mengalihkan pembicaraan untuk ngontrol anggota yang sedang bekerja di pabrik itu, seakan tidak berkenan dengan wawancara, bahkan melalui nomor WhatsApp diduga miliknya nya (082147443407) memblokir nomor WhatsApp awak Media.
Lebih lanjut Tim media ke kantor Kades, masih jam 14.00 wib terlihat kantor Desa Logas Hilir sudah digembok, kemudian salah-satu Tim media melihat mobil pribadi terparkir di samping rumahnya, dan tidak lama kemudian muncul Kades dari ruangan.
Setelah itu awak media melakukan wawancara kepada Kades, terkait kantor Desa karena jam 14.00 wib sudah tutup, Kades menjelaskan jam 12 siang Kantor Desa tutup disini. kemudian awak media bertanya, jika ada warga yang berurusan bagaimana Pak Kades dan apa begitu SOP pelayanan masyarakat.?
Sudah biasa kalau disini jawab Rasyid selaku Kades.
Selain itu, saat awak media turun kembali pada Kamis 11 juli 2024 sekira pukul 02.00 wib, terlihat lagi kantor Desa logas hilir sudah di gembok, sama seperti sebelumnya dan sambil di videokan oleh awak media bagai dokumentasi.
Iya, setiap awak media turun dan terlihat kantor desa logas hilir itu di gembok, sedangkan nomor WhatsApp awak media ini diduga sudah diblokir oleh Kades logas hilir.
Maka hal tentang kantor Desa logas hilir, Pada Jumat 12 Juli 2024, awak media mengkonfirmasi kepada Saparman Camat Singingi, jawabnya, “pagi pak Athia, saya lagi diklat di bukit tinggi, hari ini ada acara sosialisasi undang-undang nomor 3 tahun 2024 perihal hak atas perangkat desa di kantor camat dan dihadiri juga oleh kepala desa dan perangkat, nanti coba saya hubungi kades bersangkutan. Jawabnya Camat pada Jumat.
Setelah itu, awak media menjelaskan. Maaf Pak Camat yang kumaksud bukan hari ini tapi semalam. Namun sampai disitu masih belum dapat lagi tanggapan dari Pak Camat Singingi.
Sebelumnya pun awak media bersama teman saat melakukan konfirmasi ke Kantor Dinas Perkebunan Kuantan Singingi pada senin 25 maret 2024.
Kadis perkebunan menjelaskan terkait kerjasama Pabrik Kelapa Sawit di desa logas hilir, dijelaskannya, “Berdasarkan pendukung proses perizinan Pabrik Pancaran Cahaya Sejati yaitu : BUMDES Berkah Makmur 1.394,46 hektar dan Koperasi Guna Karya Sejahtera 456,83 hektar. dan Pabrik tersebut pada April 2021 proses perizinan, itu penambahan kapasitas pabrik.
Soal jauh dekat ke pemukiman masyarakat, kami tidak tahu, tentunya masing-masing urusan ke Dinas terkait karena hal itu perlu memerlukan beberapa izin lainnya. Ucap Kadis.
Dan terkait boleh atau tidak tanpa kebun kelapa sawit, itu berdasarkan aturan diperbolehkan dengan syarat telah memiliki PKKPR/ kesesuaian tata ruang dan untuk selanjutnya ke dinas PTSP Kuantan Singingi, Pungkasnya Kadis.
Tim