Berita

Gerebek Cepat Polsek Panai Tengah, Sikat Wanita Beserta BB Sabu

18
×

Gerebek Cepat Polsek Panai Tengah, Sikat Wanita Beserta BB Sabu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com)Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus diwujudkan melalui tindakan cepat, jajaran Polsek Panai Tengah Menindaklanjuti laporan masyarakat  terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika,

Gerebek cepat hari itu, personel Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Gembira, Lingkungan 2, Kelurahan Labuhan bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (6/7/2026).

Ungkap Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat menyebutkan, ada sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H. M.H. perintahkan Kanit Reskrim bersama personel untuk melakukan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN).

Sebelum pelaksanaan penggerebekan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan Lurah Labuhan bilik, Sri Murni, S.Kep.Ners, M.K.M, para kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat setempat, guna memastikan kegiatan berjalan secara terbuka dan transparan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kamar milik seorang perempuan inisial RAS (35). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil transparan, satu plastik klip sedang transparan, satu plastik klip sedang transparan berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,75 gram, satu unit telepon genggam OPPO A3X warna merah maron, serta satu buah pipet diduga digunakan sebagai alat bantu penyalahgunaan narkotika.

Saat tersangka beserta barang bukti hendak diamankan ke Polsek Panai Tengah, proses pengamanan sempat mendapat hambatan, ada upaya dari pihak keluarga yang menghalangi petugas.dalam situasi tersebut, tersangka juga menjatuhkan dirinya ke lantai hingga tidak sadarkan diri.

Atas kejadian itu, petugas bersama Lurah Labuhan bilik, para kepala lingkungan, dan tokoh masyarakat segera membawa tersangka ke Puskesmas Labuhan bilik untuk mendapatkan penanganan medis sebelum proses hukum dilanjutkan.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan proses penyidikan terus dilakukan. Perkara ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K.M.Si.melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H menegaskan, Polres Labuhanbatu beserta seluruh jajaran akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Keberhasilan pengungkapan ini juga merupakan bukti nyata pentingnya sinergi antara kepolisian

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitarnya. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.terang Aswin ( ik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *