Daerah

Polisi kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Rantau Utara

165
×

Polisi kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Rantau Utara

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com)
Dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal, S.E.Team unit Satresnarkoba kembali berhasil ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, di halaman parkir Wisma Sunshine, Kelurahan Bina Raga Kecamatan Rantau Utara selasa 22/4/2025

Diungkap kasus tersebut, petugas mengamankan tersangka inisial AAF alias Dedek (23), warga Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu, sebelum penangkapan tersangka, petugas terlebih dahulu menerima informasi dari masyarakat diwilayah itu sedang ada aktivitas narkotika jenis sabu

Dilokasi polisi menemukan empat bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 1,45 gram, satu plastik klip kosong ukuran sedang, serta satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hijau tanpa plat nomor polisi

Saat dilakukan intrograsi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya diperoleh dari seorang inisial Dani (UTE), warga Kecamatan Rantau Utara, dan saat ini petugas tengah melakukan pengembangan untuk memburu pemasok

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H melalui Kasi Humas KOMPOL Syafrudin, sampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian  tidak akan memberi ruang bagi para pelaku pengedar narkotika,dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama membantu proses penegakan hukum,” tegasnya.

Lanjut AKP Syafrudin, Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *