tekab86.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2024 – 2029, Dapil Maluku II – Buru dan Bursel, Akmal Soulisa Resmi Dilantik Bersamaan dengan 44 Anggota DPRD terpilih lainnya
Diketahui politisi Muda Asal PDI-Perjuangan, Akmal Soulisa mempunyai perolehan suara sebanyak 19.992 (26.240) pada Pileg Lalu
Dilansir dari terasmaluku.com Sebanyak 45 anggota DPRD provinsi Maluku periode 2024 – 2029 resmi dilantik melalui sidang paripurna dan pengambilan sumpah. 14 diantaranya terdapat wajah baru.
Pelantikan wakil rakyat dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku, Nasrudin Nainggolan. Pelantikan berlangsung di gedung DPRD provinsi Maluku, Kota Ambon, Selasa (17/9/2024).
Dalam pelantikan tersebut, terdapat dua pimpinan DPRD Maluku sementara yang ditunjuk memimpin sidang paripurna. Di antaranya Ketua DPRD Maluku sementara, Benhur G. Watubun (PDI-Perjuangan) dan Wakil Ketua DPRD Maluki sementara, Irawadi (NasDem).
Ketua DPRD Maluku sementara, Benhur G. Watubun dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah purna bhakti.
“Mudah-mudahan kami dapat melanjutkan dan meningkatkan karya yang dilakukan untuk masyarakat,” kata Benhur.
Benhur juga menyampaikan terima kasih atas amanah yang telah diberikan untuk dapat memimpin rapat paripurna. Juga untuk menjalankan tugas-tugas awal guna persiapan penyusunan struktur kepemimpinan definitif DPRD Provinsi Maluku masa jabatan tahun 2024 2029.
Ketua DPD PDI-Perjuangan Maluku ini mengaku tugas dan tanggung jawab ke depan tidak ringan. Banyak dinamika dan kompleksitas perkembangan zaman. “Kita semua dituntut bekerja dengan integritas, profesionalisme dan semangat kolaborasi yang tinggi, sehingga harapan masyarakat Maluku bisa kami wujudkan yaitu dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan pengawasan dan pelayanan,” ujarnya.
Watubun mengajak seluruh anggota DPRD untuk dapat menggunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya guna menyusun strategi dan merancang program kerja bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.
Penulis-Dade Papalia