Daerah

Polri Untuk Masyarakat,Polsek Serbelawan Mediasi Perselisihan Pemuda Dua Nagori di Tapian Dolok Berakhir Damai

74
×

Polri Untuk Masyarakat,Polsek Serbelawan Mediasi Perselisihan Pemuda Dua Nagori di Tapian Dolok Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN.Tekab86.com .Perselisihan antar pemuda Nagori Negeri Bayu Muslimin dan Nagori Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi yang difasilitasi unsur Forkopimca Tapian Dolok, Senin (26/1/2026).

Peristiwa bermula pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, ketika terjadi selisih paham antara warga Nagori Nagur Usang dan warga Nagori Negeri Bayu Muslimin di Jembatan Behapit. Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB, tujuh orang warga Nagori Nagur Usang yang menggunakan empat unit sepeda motor mendatangi warung kopi milik Bapak Sapar di wilayah Nagori Negeri Bayu Muslimin dengan maksud untuk melakukan perdamaian.

Atas inisiatif Gamot Huta IV Nagori Nagur Usang, Bapak Fadli, kedua belah pihak diarahkan menuju Kantor Pangulu Nagori Negeri Bayu Muslimin untuk melaksanakan mediasi. Namun, saat proses mediasi yang dipimpin perangkat nagori, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Bapak Marwan, kembali terjadi keributan yang berujung pada pemukulan terhadap Pristri Edi Purnama dan Yogi. Akibat kejadian tersebut, mediasi tidak dapat dilanjutkan.

Untuk mengantisipasi meluasnya konflik, pada Senin, 26 Januari 2026, Kapolsek Serbelawan AKP Gunawan Sembiring, S.H., bersama personel Polsek Serbelawan, dibantu Kasat Reskrim Polres Simalungun beserta personel dan Sat Samapta, melaksanakan pengamanan dan penjagaan di kedua nagori yang terlibat.

Sekitar pukul 03.00 WIB, dicapai kesepakatan awal antara Pangulu Nagori Negeri Bayu Muslimin dan Pangulu Nagori Nagur Usang agar permasalahan diselesaikan melalui jalur mediasi. Atas saran Kapolsek Serbelawan, mediasi kemudian disepakati untuk dilaksanakan di Kantor Camat Tapian Dolok dengan melibatkan pangulu, tokoh pemuda, perangkat nagori, pihak yang berselisih, serta orang tua masing-masing.

Mediasi resmi dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Balai Harungguan Kantor Camat Tapian Dolok, Jalan Medan Km 9,5, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok.

Kegiatan diawali dengan arahan Camat Tapian Dolok, Ibu Juraini Purba, S.E., M.Si., yang mengajak kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara bijak demi menjaga kondusivitas wilayah.

Dalam sambutannya, Kapolsek Serbelawan AKP Gunawan Sembiring, S.H., menegaskan bahwa perkelahian dan kekerasan tidak dibenarkan dari sudut pandang hukum, adat, agama, maupun norma sosial. Ia menekankan bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan, dengan catatan seluruh kesepakatan yang dihasilkan harus dipatuhi sepenuhnya oleh kedua belah pihak.

Kapolsek juga mengimbau agar seluruh pihak menghentikan segala bentuk permusuhan dan provokasi, serta tidak membawa persoalan pribadi menjadi konflik antar nagori. Ia mengingatkan bahwa setiap permasalahan seharusnya diselesaikan melalui pemerintah nagori, tokoh masyarakat, atau dilaporkan kepada pihak kepolisian, bukan dengan tindakan kekerasan. Selain itu, Kapolsek berharap peran aktif orang tua dan pemerintah nagori dalam mengawasi serta membina para pemuda.

Pangulu Nagori Negeri Bayu Muslimin, Bapak Ahmad Simbolon, dalam sambutannya mengajak seluruh pihak menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi. Ia menegaskan bahwa semua pihak memiliki kesalahan dan berharap persoalan tersebut cukup diselesaikan sampai di sini serta tidak terulang kembali di masa mendatang.

Sementara itu, Pangulu Nagori Nagur Usang, Bapak Istifar Habeahan, menyampaikan harapannya agar mediasi ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan menghasilkan kesepakatan bersama sehingga permasalahan tidak berlarut-larut.

Hasil mediasi menyepakati bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, saling mengakui kesalahan, serta berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat. Selain itu, kedua pihak juga sepakat menghapus seluruh unggahan di media sosial terkait permasalahan tersebut dan berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun di kemudian hari.

Kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Acara ditutup dengan saling bersalaman sebagai simbol perdamaian serta foto bersama seluruh pihak yang hadir.

Mediasi ini turut dihadiri unsur Forkopimca Tapian Dolok, di antaranya Camat Tapian Dolok, Kapolsek Serbelawan, perwakilan Danramil 05 Serbelawan, para kanit Polsek Serbelawan, pangulu dan perangkat kedua nagori, Satpol PP Kecamatan Tapian Dolok, para pemuda yang berselisih, orang tua masing-masing pihak, serta personel Polsek Serbelawan.

 

Reporter : Dedi Sinaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *