Daerah

Polsek Bilah Hilir Amankan  Terduga Pengedar Sabu*

487
×

Polsek Bilah Hilir Amankan  Terduga Pengedar Sabu*

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu(tekab86.com) Rabu 24/9/2025 sekira pukul 19.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing S.H, bersama anggota,amankan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, di Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku,  SAR alias Topan (20), seorang wiraswasta warga Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.diamankan petugas

Sebelumnya  personel Unit Reskrim menerima informasi dari masyarakat bahwa Sar  kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H.,M.H perintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 19.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di pinggir jalan umum, tepatnya di simpang PT Indo Sepadan Jaya, Dusun Pekan Kampung Padang.pelaku sempat membuang bungkusan plastik berisi dua paket plastik klip ukuran sedang, diduga berisi narkotika jenis sabu serta sejumlah plastik klip kosong.dan mengakui barang tersebut miliknya

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 2,29 gram, 24 plastik klip kecil kosong, satu lembar tisu putih, satu plastik transparan sedang, satu unit handphone Android warna hitam, serta satu buah mancis warna biru.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H menyampaikan, ungkap kasus ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat. “Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pelaku berhasil diamankan.dan terus akan melakukan penyelidikan jaringan peredaran narkotika di wilayah sini

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.,S.H melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H, menegaskan komitmen jajaran Polres Labuhanbatu untuk memberantas narkotika.“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Labuhanbatu.tegas Arwin

Kini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir, selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *